Beranda Halmahera Selatan Puluhan Burung Paruh Bengkok Dilepasliarkan

Puluhan Burung Paruh Bengkok Dilepasliarkan

981
0

Gamalamanews.com – HALSEL,  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)  Maluku Wilayah I Ternate, melepasliarkan puluhan burung paruh bengkok di Cagar Alam Hutan Gunung Sibela Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Pelepasan puluhan burung paruh bengkok ke alam liar, bertujuan untuk mengembalikan dan meningkatkan populasi spesies burung paruh bengkok yang hampir punah.

Tiga puluh satu (31) burung paruh bengkok ini dilepasliarkan terdiri dari 15 Kasturi Ternate, 11 Nuri Kalung Ungu, 3 Kakatua Putih dan 2 Nuri Bayan, hal tersebut diungkap Arga Kristian, Polisi Hutan ( Polhut) Pelaksana Lanjutan Seksi Wilayah I Ternate.

Kata Dia, “sebelum dilepasliarkan satwa-satwa yang terancam punah ini, terlebih dahulu menjalani masa karantina selama lima bulan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku Seksi Wilayah I Ternate, setelah itu dibawa ke kandang dan ditangani oleh dokter hewan”.

Hal tesebut dilakukan untuk mengurangi perburuan dan penyelundupan serta pemeliharaan secara ilegal orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap satwa liar ini.

Lebih lanjut, Burung Paruh Bengkok ini masuk dalam satwa yang dilindungi dengan undang-undang nomor lima tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Satwa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil sitaan Polres Halmahera Selatan dan Polres Halmahera Utara serta hasil sitaan Seksi Wilayah Satu Ternate.

Sementara itu BKSDA mengharapkan kepada masyarakat agar tidak lagi memburu dan memelihara hewan yang dilindungi ini, jika ada yang memelihara agar bisa di berikan kepada BKSDA Wilayah 1 Ternate untuk dilepas liarkan. (HI)