Beranda Tidore Tangkal Narkoba dan Miras Mahasiswa Talagamori Gelar Sosialisasi

Tangkal Narkoba dan Miras Mahasiswa Talagamori Gelar Sosialisasi

854
0

Gamalamanews.com – TERNATE, Makin maraknya penggunaan atau konsumsi narkoba dan minuman keras di Maluku Utara, Asosiasi Pelajar Pemuda Mahasiswa Desa Talagamori (APPMT), Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan menggelar sosialisasi bahaya menggunakan narkoba dan minum minuman Keras, Sabtu 26/0817 di Kantor Desa Talagamori.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Oba, Iptu Ambo Wellang, Kepala Desa Talagamori, Abuna Hi. Abdullah, Ketua Pemuda Talagamori, Sufri Jumra, Masyarakat Desa Talagamori serta pemuda dan pelajar Talagamori.

Kegiatan sosialisasi ini adalah suatu langkah maju untuk meminimalisir para pemuda dan masyarakat jauh dari miras dan narkoba.

“Bahwa dengan kegiatan ini masyarakat dapat dan mampu memahami bahaya akan menggunakan narkoba dan minuman keras (miras). Karena jika dilihat secara komprehensif saat ini banyak sekali pemuda dan pelajar telah terpengaruh dengan narkoba dan minuman keras untuk itulah kegiatan ini dilaksanakan”, ungkap Ketua Pemuda Desa Talagamori, Sufri Jumra.

Sementara itu, Kades Talagamori mengatakan, dalam sosialisasi bahaya narkoba dan miras ini sangat positif untuk pemuda dan pelajar untuk mengetahui bahaya narkoba dan miras. “Harapan kami, kedepan mereka dapat menghindari barang haram tersebut”, jelas Kades Talagamori Abuna Hi. Abduallah.

Kades menambahkan, “oleh karena itu saya selaku Kades tetap mensuport pemuda untuk mendidik generasi masa depan yang jauh dari miras dan narkoba, sebab miras dan narkoba bisa membahayakan nyawa seseorang”.

Kapolsek Oba, Iptu Ambo Welang dalam kesempatan tersebut, berterima kasih kepada pemuda Desa Talagamori yang telah menyelenggarakan acara sosialisasi tersebut.

“Bahaya miras dan narkoba dapat merusak sistem saraf dan gangguan jiwa serta secara perlahan-lahan mematikan, sehingga pemuda dan masyarakat harus jauh dari hal tersebut”, papar Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kecamatan Oba juga memutar film tentang penyelundupan miras,  efek dan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dipastikan akan dijerat sesuai perundang-undangan yang berlaku. (HI)