Gamalamanews.com – JAILOLO, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) secara resmi telah membuka pendaftaran Anggota Panwas Kecamatan.
Pembukaan pendaftaran akan dimulai pada hari sabtu tanggal 23 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 29, tetapi untuk pengambilan formulir sudah dimulai pada hari Senin tanggal 18 kemarin, ungkap Sugandi Hi Gani, Devisi Pengawasan Panwas Kabupaten Halbar kepada wartawan Rabu 20/9/17.
Sugandi melanjutkan, pendaftaran panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ini sebelumnya harus melakukan pengambilan formulir.
Tambah Sugandi, Pendaftaran dan penerimaan caolon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan ini dibatasi minimal usia 25 tahun.
“Penerimaan Panwas Kecamatan ini harus berusia 25 tahun, untuk itu disampaikan kepada putra-putri terbaik yang berusia minimal 25 tahun dan berdomisili pada masing-masing kecamatan agar dapat mendaftarkan diri sebagai pengawal demokrasi di Kabupaten Halbar”, jelasnya.
Sampai hari ketiga, Rabu tadi sudah kurang lebih 50 orang yanh mengambil formulir di Kantor Panwaslu Halbar di RT 02 Desa Hatebicara belakang SMP Negeri 2 Jailolo.
“Hingga saat ini sudah 50 orang yang sudah mengambil folmulir pendaftaran”, ujar Sugandi.
Lanjutnya, “barang siapa yang belum mengambil formulir silahkan mendaftar ke kantor panwaslu Halbar,” tutup Sugandi. (UK)