Beranda Maluku Utara KNPI Provinsi Malut Desak Pemerintah Tikep Copot Kepala Puskesmas Payahe dan Evaluasi...

KNPI Provinsi Malut Desak Pemerintah Tikep Copot Kepala Puskesmas Payahe dan Evaluasi Dokter

729
0

TIDORE – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak, Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, agar melakukan evaluasi kepada Kepala Puskesmas Rawat Inap Kelurahan Payahe dan Dokter.

Desakan KNPI Provinsi ini, menyusul terjadinya peristiwa, salah satu warga Payahe yang tersengat listrik dan dilarikan ke puskesmas payahe namun diduga tidak ada penanganan dokter karena dokter berada di tempat, sehingga korban meninggal dunia.

Ketua Bidang Kesehatan KNPI Provinsi Maluku Utara, Mahri Samsul, kepada awak media ini mengatakan, ini adalah sebuah kelalaian, sebagai seorang dokter yang harusnya stay di tempatnya dimana dia bertugas, karena dokter itu tidak bertugas pada jam kerja tapi harus stay setiap saat, karena orang sakit itu tidak direncanakan, apalagi ini soal musibah.

Olehnya itu, KNPI provinsi Malut mendesak Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan dan juga Kepala dinas Kesehatan untuk melihat peristiwa ini, dan juga melakukan evaluasi kepada kepala Puskesmas rawat inap Payahe dan dokternya.

Ini merupakan bagian dari kelalaian manajemen, oleh karena itu kepala puskesmas harus bertanggung jawab, maka melalui Dinas Kesehatan harus mengevaluasi Kepala Puskesmas Kelurahan Payahe, apalagi puskesmas ini adalah puskesmas rawat inap. Jadi karena itu dokter, perawat dan bidan harus stay di tempat tugas.

Mahri menambahkan, kalau sampai sarana dan prasarana tidak memenuhi untuk melakukan pelayanan yang pada setiap kasus yang terjadi, maka dokter secepatnya melakukan rujukan kepada rumah sakit terdekat, tapi kami sesalkan adalah dokter tidak berada di tempat, oleh karena itu kepala puskesmas dan dokter harus dievaluasi.

Lanjut Mahri, KNPI tidak hanya mendesak kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan evaluasi kepada kepala puskesmas dan dokter, tapi KNPI Provinsi akan membentuk TIM untuk melakukan investigasi mendalam untuk mencari tau peristiwa ini.

“Apabila Pemerintah Kota tidak menanggapi peristiwa ini maka KNPI akan mengambil langkah-langkah hukum, jadi kalau teridentifikasi bahwa ini adalah bagian dari kelalaian pelayanan dalam kesehatan”, tegas Mahri. (HI)