Beranda Maluku Utara Bawaslu Minta Polda Tempatkan Penyidik di 10 Kabupaten Kota dan Penjagaan Kantor...

Bawaslu Minta Polda Tempatkan Penyidik di 10 Kabupaten Kota dan Penjagaan Kantor Bawaslu

598
0

TERNATE – Jelang pemilihan umum serentak 2018, di seluruh Indonesia, Badan Pengawas Pemilu, Provinsi Maluku Utara, (Malut) melakukan kerja sama dalam pengawasan pemilihan dengan menempatkan penyidik Polri di Panwas 10 kabupaten kota.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin, kepada sejumlah awak media di depan Markas Kepolisian Polda Malut, mengatakan. hari ini sebelum bertemu dengan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Achmad Juri, Bawaslu bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi dan Gubernur Maluku Utara.

Pertemuan, Bawaslu Maluku Utara ini membahas menyangkut kesiapan personil penempatan penyidik untuk ditempatkan di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) dalam rangka untuk penanganan pelanggaran yang akan terjadi pada proses pemilihan gubernur maupun pemilihan legislatif.

Jadi kita meminta kepada Kapolda Maluku Utara, agar 9 bulan sebelum hari pemungutan suara untuk pilgub, itu Gakumdu sudah harus siap, jadi kita minta kepada Kapolda untuk menyiapkan tiga orang penyidik yang kompeten soal kepemiluan di 10 kabupaten Kota, di Provinsi Maluku Utara.

“Berikutnya membicarakan terkait pengamanan di beberapa kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara yang mungkin harus intens dilakukan, karena memiliki kerawanan konflik yang cukup tinggi, oleh karena itu Bawaslu perlu melakukan kunjungan kerja dengan Polda, sebab penanganan pelanggaran itu penting karena keterlibatan dengan pihak kepolisian”, tutur Muksin

Selain itu, “Pengamanan Kantor Bawaslu, biasanya tahapan sudah berjalan tetapi kantor Bawaslunya belum diamankan, padahal Bawaslu sangat rentan didemo oleh kalangan-kalangan yang berkepentingan”, tutup Muksin. (HI)