Beranda Halmahera Selatan Tiga Parpol Tak Masukan Dokumen Ke KPUD Halsel

Tiga Parpol Tak Masukan Dokumen Ke KPUD Halsel

862
0

LABUHA – Memasuki hari terakhir pasca diberikan deadline melalui surat edaran KPU hingga 17 oktober pukul 00.00 wit, sedikitnya 3 partai politik tidak memasukkan dokumen keanggotaan di KPUD kabupaten.

Pasalnya, ketiga partai politik yang sampai hari ini tidak memasukan dokumen tersebut diantaranya, Parsindo, Idaman, PSI.
Ketua pokja pendaftaran, Penelitian dan Verifikasi Partai Politik, Darmin Hi Hasyim, menyampaikan sampai masa akhir penerimaan dokumen ke tiga partai tersebut tidak dimasukkan.

“Mereka bukan tidak mendaftar tetapi tidak memasukkan dokumen keanggotaan di KPUD Kabupaten,” jelasnya.
Lanjutnya, sementara itu, partai yang diterima (SIPOL), diantaranya, PERINDO, PDI PERJUANGAN, GERINDRA, GARUDA, PPP, PAN, PBB, PKPI, DEMOKRAT dan BERKARYA.
“Partai-partai ini lengkap dan diterima di Sipol,”ujarnya.

Sementara itu, partai yang jumlah keanggotaannya tidak sama dengan di SIPOL namun melampaui batas minimum keanggotaanya, yakni GOLKAR, PKS, HANURA, NASDEM, PKB, PIKA.
“Enam partai ini yang data keanggotanya melebihi,” cetusnya. (Raja)