Beranda Hukrim Cipta Kondisi, Tempat Penyulingan Captikus Dibongkar Polisi

Cipta Kondisi, Tempat Penyulingan Captikus Dibongkar Polisi

783
0
Situasi saat miras jenis captikus di musnahkan polisi.

TIDORE – Kepala Kepolisian Sub Sektor (Kapolsubsektor) Kecamatan Oba Tengah IPDA Ramang Buyo, S.Pd, bersama 3 pers Bhabinkamtibmas, masing-masing Bripka Jainal Nurdin Bhabinkamtibmas Desa Aketobololo, Brigpol Bakri Ali Bhabinkamtibmas Desa Akedotilou dan Brigpol Ardi Baba Bhabinkamtibmas Desa Tadupi.

Jumat (15/12/2017) sekira pukul 15.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT, kembali melaksanakan patroli dan razia miras, dengan sasaran tempat penyulingan miras, tepatnya di daerah perkebunan rakyat Desa Lola Kecamatan Oba Tengah, Tidore Kepulauan.

Dalam patroli itu, petugas menemukan dua lokasi yang merupakan tempat penyulingan miras jenis cap tikus. Di lokasi pertama ditemukan BB miras cap tikus dengan jumlah 1 drum ukuran sedang dan 3 jerigen ukuran 25 liter serta 3 jirken ukuran 5 liter air sageru.

Semua BB dimusnahkan di tempat serta tempat penyulingan dibongkar oleh petugas.
Selanjutnya di lokasi kedua juga di temukan BB miras jenis captikus sebanyak 5 liter dan 2 kantong plastik captikus serta air sageru sebanyak 1 drum yang sementara dimasak/disuling menjadi captikus. Seluruh BB (barang bukti) tersebut juga dimusnahkan di tempat dan selanjutnya tempat penyulingan dibongkar oleh petugas.

Kapolsubsektor Oba Tengah IPDA Ramang Buyo, S.Pd.I selanjutnya melakukan pertemuan dengan Sofyan Papuling selaku Ketua Pemuda Desa Lola, guna meminta agar Ketua Pemuda ikut berperan aktif dalam membina dan mengawasi para pemuda pemudi Desa Lola agar tidak mengkonsumsi miras dan apabila mengetahui informasi adanya tempat-tempat penyulingan miras agar melaporkan kepada aparat kepolisian, baik Polsubsektor maupun Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Azhari Juanda, SIK mengatakan kegiatan patroli dan razia miras oleh jajarannya dilingkup Polsek maupun Polsubsektor akan terus dilakukan secara intens dalam rangka upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Dengan tujuan untuk mengantisipasi peningkatan gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan maupun pelanggaran sebagai dampak dari konsumsi miras.
“Diharapkan dengan gencarnya kegiatan patroli dan razia miras maka situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tidore akan senantiasa kondusif,” kata Kapolres. ( SS )