Beranda Halmahera Barat Masyarakat Tolak Paripurna Pengesahan Loteng

Masyarakat Tolak Paripurna Pengesahan Loteng

728
0
Aksi massa yang dikawal Satuan Polisi Pamong Praja Halmahera Barat

JAILOLO –  Puluhan pemuda pelajar dan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (FORMAL-MALUT) dan lkatan Mahasiswa Loloda Kepulauan Maluku Utara (IMALOKA-MU), dan sebagian masyarakat Loloda yang mewakili untuk ikut mengelar aksi damai di depan Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Rabu (3/1/2018).

Aksi yang dikoordinir Fajrin U. Tohe, menolak hasil paripurna DPRD Halbar terkait dengan persetujuan pemekaran Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) yang dilangsungkan pada tanggal 29 Desember 2017 lalu.

Memang pemekaran kecamatan Loteng dalam Bingkai Halbar, itu murni aspirasi masyarakat 10 Desa, namun dengan kesepakatan Desa Baja menjadi Ibukota Kecamatan.

Tetapi apa yang dilakukan Pemkab Halbar bersama dengan DPRD dinilai massa aksi sepihak, dimana paripurna tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan menyetujui Desa Barataku sebagai ibukota kecamatan.

Fajrin, dalam orasinya, meminta kepada Pemkab Halbar agar dan DPRD meninjau kembali penetapan ibukota kecamatan, dan menetapkan sesuai dengan keinginan masyarakat bukan dilakukan secara sepihak.

Hearing bersama Pemda Halbar

Lanjutnya, kesepakatan Desa Baja sebagai ibukota kecamatan, diusulkan berdasarkan hasil konsensus dan dilengkapi dengan dokumen pendukung dari 10 Desa, yang kemudian melahirkan rekomendasi.

“Pemda dan DPRD melahirkan produk hukum yakni ranperda pemekaran Loteng menjadi perda, telah memporak – porandakan nilai-nilai yang hidup, tumbuh dan berkembang di masyarakat 10 desa selama ini,” aku Fajrin.

Dan pada kesepakatan tersebut masa aksi meminta kepada Pemkab Halbar dan DPRD, agar meninjau kembali Ibukota Loteng dan menetapkan Desa Baja sebagi ibukota kecamatan sesuai dengan konsensus 10 Desa.

” Bila Pemda Halbar tidak menanggapi tuntutan masyarakat 5 desa ini, maka kami (5 Desa) akan segera bergabung dengan Kabupaten Halmahera Utara (Halut),” ancamnya.

Usai penyampaiannya aspirasinya, perwakilan massa aksi diminta hearing bersama dengan Sekda Halbar Syahril Abdulrajak, M.Si yg didampingi Staf Ahli, Asisten I, Asisten II dan Kaban Kesbangpol Pemda Halbar.

Penyampaian yang disampaikan massa aksi yang diwakili korlap saat hearing sama hal dengan yang disampaikan dalam aksinya.

“Sesuai dengan janji Pemkab ditahun 2011- 2013 usulan pemekaran ibukota kecamatan Loteng di Desa Baja, kenapa yang ditetapkan adalah Desa Barataku,” kata Fajrin.

Jadi maksudnya ini apa, apakah ini ada permainan politik karena dilihat dari aspek wilayah dan aspek akademiknya yang lebih layak menjadi ibukota kecamatan.

“Apabila semua tuntutan kami tidak dindahkan kami akan tetap melakukan tindakan penolakan sampai ke tingkat provinsi,” terangnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Sekda Halbar, Syahril Abd Radjak, menjelaskan, Tujuan pemekaran ini semata-mata untuk pelayanan masyarakat itu sendiri.

“Dan keputusan penetapan Ibukota Kecamatan Loteng, tidak diambil secara sepihak tapi melalui tim survei dan juga kajian bersama dengan para tokoh dan perangkat desa, kemudian dari segi georafisnya ibukota kecamatan Loteng sangat pas berada di desa Barataku,” jelasnya.

Tambahnya, dan hasil hearing bersama akan kami laporkan kepada kepada Pak Bupati,” tutup Syahril.(UK)