TIDORE – Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Oba, PPK Oba, Camat Oba, Polsek Oba dan Danramil Oba, menggelar pertemuan membahas penertiban alat peraga kampanye atau baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018, Senin, 8/01/18.
Menurut ketua PPK Oba, Sujud Saleh, “Dalam penertiban alat peraga paslon ini akan kita lakukan secara merata, dari Desa Talasi sampai Desa Kususinopa, dan akan dipastikan baliho paslon tidak akan tertinggal satupun di desa”, ungkap Sujud.
Senada yang sama juga disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Oba, Masdar Hi. Ahmad, dalam penertiban baliho atau spanduk paslon ini kita lakukan bersama dengan Polsek Oba dan Danramil oba.
“Pihak keamanan dikerahkan untuk menjaga,sehingga tidak terjadi hal-hal tidak di inginkan”, jelas dia.
Lanjut Masdar, “Penertiban akan dilakukan pada tanggal 10 Januari secara bersamaan di empat kecamatan yang ada di Oba, sebab sesuai dengan arahan Panwaslu Kota Tidore Kepulaun agar di tanggal 10 ini harus sudah dibersihkan sampai pada putusan pasangan calon dari KPU”.
Polsek oba dan Danramil Oba juga akan mengarahkan pasukannya untuk bersama dengan PPK dan Panwascam Oba untuk mengamankan, sehingga terlihat tertib dan damai. (HI)