Beranda Halmahera Selatan Tunda Pilkades BPMD Kembalikan Anggaran Ke Kas Daerah

Tunda Pilkades BPMD Kembalikan Anggaran Ke Kas Daerah

797
0
Kadis DPMD Halsel, Bustamin Soleman

LABUHA – Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), memaksa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), harus mengembalikan anggaran pilkades yang sudah dicairkan.

Pasalnya, sesuai dengan usulan DPMD telah disetujui oleh DPRD Rp800 juta sekian, di tahun anggaran perubahan 2017, namun berselang waktu pelaksanaan pemilihan tak dilaksanakan sehingga sejumlah item anggaran yang dicairkan akan dikembalikan ke kas daerah.

Hal ini sampaikan oleh Kadis DPMD Bustamin Soleman saat dikonfirmasi, dimana ada dua item anggaran yang telah dicairkan yakni pengadaan logistik dan honor panitia pilkades.

“Jadi dari sekian anggaran tersebut hanya 300 juta sekian yanh kita cairkan di dua item anggara tersebut,” ujarnya.

Lanjut, Bustamin, dengan dicairkanya dua mata anggaran tersebut makan pihaknya akan menggembalikanya ke kas daerah karen pelaksanaan pilkada masih ditunda.
“Anggaran tersebut akan kita kembalikan ke kas daerah,” cetusnya.

Sementara hal tersebut, juga dibenarkan oleh Kadis DPKAD Aswin Adam, dimana anggaran tersebut dicairkan untuk digunakan pada kebutuhan pilkada namun dikarenakan tidak dilaksanakaanya pilkades maka akan dikembalikan. “Ada 2 tahap kalau yang setelah APBD Perubahan itu yang belum dicairkan,” singkatnya.(Raja)