Beranda Halmahera Barat Inspektorat Gelar Perkara Kasus Pungli Kartu Kuning

Inspektorat Gelar Perkara Kasus Pungli Kartu Kuning

767
0
Julius Marau, Kepala Inspektorat Halbar

JAILOLO – Tim saber pungli  Pemerintah Halmahera Barat (Halbar) berhasil menyelesaikan kasus saber pungli yang sudah digelar perkara pada pekan kemarin. Hal tersebut dibenarkan oleh Julius Marau kepala Inspektorat Halbar saat diwawancara di kantor Inspektorat pada Senin (22/1/2018).

Kata Julius, “Memang kemarin sudah di laksanakan oleh tim saber pungli atas gelar  perkara dan indikasinya bahwa masalah tersebut memang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti”, ungkap Julius.

Lanjut Julius, “Masalah yang di gelar minggu (Selasa, 16/01/18) kemarin itu masalah pungli soal kartu kuning yang ada di dinas Nakerstrans Halbar”.

“Sekarang masalah pungli soal kartu kuning tersebut sudah diserahkan di tim yustisi saber pungli, nantinya tim yustisi inilah yang akan memutuskan apakah mau di dorong ke penyidikan atau diambil langkah administrasinya terhadap PNS yang bersangkutan,  seperti pengambalian dan penerapan hukuman disiplin lain terhadap PNS bersangkutan”, jelas Julius.

Lanjut Julius, masalah lanjut dan tidaknya soal saber pungli kartu kuning ini, semuanya tergantung pada tim yustisi karena tim yustisilah yang akan menentukan.

Julius berharap bahwa hal seperti ini jangan ada lagi pengutan-pungutan seperti itu di lingkungan Pemda Halbar dan hal ini, sehingga hal ini  juga menjadi efek jera bagi PNS untuk tidak melakukan pungutan-pungutan liar seperti ini. (UK)