JAILOLO – Puluhan Masyarakat yang tergabung dari di 5 Desa Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) dan Ikatan Mahasiswa Loloda Kepulauan (Formal Maluku utara – IMALOKA) mengelar aksi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Kamis (25/1/2018).
Dalam aksi tersebut, massa aksi yang dipimpin oleh oleh, Fajrin U Toher, yang tidak menerima lantaran keputusan paripurna menetapkan Desa Barataku sebagai Ibukota Kecamatan Loteng, sehingga mendesak DPRD dan Pemkab Halbar agar segera mengeluarkan rekomendasi peralihan status 5 Desa masuk ke Kabupaten Halut yakni, Desa Tuakara, Jangailulu, Baja, Pumadada dan Gamkahe.
Fajrin dalam orasinya, mengatakan, kami (5 Desa) sangat menyesal sikap Pemkab dan DPRD Halbar yang secara sengaja menetapkan Desa Barataku sebagai ibu kota kecamatan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Untuk itu, kami meminta DPRD dan Pemda Halbar agar segera meninjau kembali kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Salama ini. kami berikan jangka waktu paling lambat akhir Januari 2018 sudah ada penetapan ibukota Loteng dan itu ada Desa Baja bukan lagi di Desa Barataku.
Lanjut korlap, Namun bila tuntutan kami, tidak di indakan maka kami Masyarakat 5 Desa akan menarik dukungan atas terhadap pemekaran Kecamatan Loteng untuk bergabung ke Kabupaten Halut.
“Untuk itu kami, menuntut agar DPRD segera menerbitkan surat rekomendasi pengalihan bagi kelima desa untuk bergabung dengan Pemkab Halut,” tegas Fajrin.
Sementara berjalannya aksi, masa aksi diminta anggota DPRD Halbar untuk hearing yang dihadiri oleh Ketua DPRD Halbar, Juliche D. Baura, Kapolres Halbar, AKBP, Bambang Wiriawan, Wakil ketua I DPRD Halbar, Ibnu Suud Kadim, Djufri Muhammad, Mahdi Husen, Sofyan Kasim, Arnold Boki, Tresya D Rumambi, Leni Marlina, Fauzi ahmad, Yan frangki loan, Ricard Gustam.
Dalam hering bersama DPRD, massa aksi juga menyampaikan hal yang sama, karena merasa kecewa dengan putusan yang menetapkan Desa Barataku sebagai Ibukota Loteng.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kab Halbar, Ibnu Saud Kadim, menyampaikan, kami (DPRD) tetap menerima semua yang menjadi tuntutan massa aksi dan akan melakukan kajian ulang.
“Tetapi terkait dengan permintaan rekomendasi alih status ke Wilayah Halut, itu tidak semudah yang kita bayangkan karena penetapan suatu daerah memerlukan kajian-kajian sehingga bisa melahirkan suatu keputusan,” cetusnya Ibnu.
Lanjutnya, dan terkait dengan kajian ulang keputusan, kami (DPRD) akan melaksanakan pertemuan dengan Pemda Halbar serta mengundang perwakilan massa aksi nantinya.
Usai mendengarkan penjelasan perwakilan rakyat, massa aksi membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Halbar dengan tuntutan yang sama.(UK)