Beranda Maluku Utara Rumdis Walikota Tetap Harus Difungsikan

Rumdis Walikota Tetap Harus Difungsikan

613
0
Walikota Ternate, DR Burhan Abdurahman, SE, MM

TERNATE – Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, telah mengusulkan agar rumah dinas walikota yang berada di kawasan Puncak Kalumata, Ternate Tengah agar dialihfungsikan menjadi kantor Satuan Polisi Pamong Praja kota Ternate (SATPOL PP).

Menanggapi hal itu Walikota Ternate Burhan Abdurahman kepada awak media, menuturkan bahwa terkait usulan DPRD itu nanti dibicarakan kembali, karena sebelumnya Pemkot telah merencanakan untuk menjadikan rumdis itu sebagai Musium Daerah.

“Jadi sebelum memutuskan apakah  rumdis itu bisa dialihkan sebagai Kantor Satpol PP atau seperti apa, membutuhkan diskusi mendalam,” ujar walikota.

Untuk itu, akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkaji konstruksi  bangunan rumdis walikota untuk mencari solusi terbaik.

“Kita serahkan ke PUPR suruh kaji sebaiknya bagaimana, tetapi rumdis itu harus difungsikan,” tutur walikota dua periode itu.

Lanjutnya, “kayanya harus kita ubah konstruksinya,” pungkasnya. (HT)