Beranda Halmahera Selatan Aneh, Tenaga Kerja Asing di Halsel Gunakan Visa Wisata

Aneh, Tenaga Kerja Asing di Halsel Gunakan Visa Wisata

934
0
ilustrasi tenaga kerja asing

GN-Labuha, Sejumlah warga negara asing (WNA) yang bekerja dibeberapa perusahaan di Halmahera Selatan (Halsel) tidak menggunakan visa kerja, tetapi menggunakan visa wisata. Bahkan, kartu kuning yang menjadi persyaratan kerja juga tidak diberlakukan terhadap WNA.

“Torang (karyawan lokal) kalau melamar kerja harus pakai kartu kuning. Sementara dorang (WNA) tidak pakai itu. Torang sangat kecewa dengan Dinas Tenaga Kerja,” kata salah satu karyawan lokal, PT. MSP, Irwan Mansur.

Kondisi ini dibenarkan Kadisnaketrans Halsel, Noce Totononu. Menurutnya, terkait kelengkapan dokumen tenaga kerja asing yang bekerja pada PT. Mega Surya Pertiwi (MSP) di Obi tidak menggunakan Izin Tinggal Sementara (IMTA). Sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan penertiban.

“Dokumen mereka tidak lengkap makanya kita sulit tertibkan maka biasanya kita inspeksi mendadak (sidak) diatas kapal, ketika karyawan asing dikirim dari Ternate ke Obi. Dalam sidak itu, kita temukan dua WNA yang tidak punya IMTA sehingga mereka dipulangkan,” terangnya.

Noce juga membenarkan bahwa warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT. MSP itu tidak gunakan kartu kuning hanya gunakan Izin Tinggal Sementara (IMTA). “WNA tidak miliki kartu kuning maka kita sudah buatkan pos informasi untuk pelayanan kartu kuning di lokasi perusahaan,” tutupnya.(Ril)