Beranda Maluku Utara Lakukan Apel Gelar Pasukan, Tim Satgas Penegak Perda Resmi Dikukuhkan 

Lakukan Apel Gelar Pasukan, Tim Satgas Penegak Perda Resmi Dikukuhkan 

599
0
Apel gelar pasukan dan pengukuhan tim satgas penegak Peraturan Daerah (Perda), dengan slogan ”Datebi Morotai”, yang dikukuhkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Morotai.

MOROTAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pulau Morotai, Senin (22/7) bertempat di Taman Kota Daruba dalam wilayah Kecamatan Morsel, melakukan apel gelar pasukan dan pengukuhan tim satgas penegak Peraturan Daerah (Perda), dengan slogan ”Datebi Morotai”, yang dikukuhkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Morotai.

Wabup Pulau Morotai, Hi. Asrul Padoma, yang juga Irup dalam acara tersebut, saat memberikan sambutan menyampaikan, ”Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja, merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah. Sehingga untuk dapat memenuhi harapan masyarakat, maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak yang harus di milik oleh Polisi Pamong ppraja. Setidaknya para Polisi Pamong Praja harus memiliki dedikasi dalam menegak perda (Datebi Morotai),” ucap Wabup.

Menurutnya, ”Satpol PP  juga merupakan tangan kanan kepala daerah, Dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Oleh sebab itu, Satuan polisi pamong praja adalah salah satu perangkat yang utama bagi jalanya roda pemerintahan di daerah,” kata Wabup.

Wabup juga berharap bahwa, satuan polisi pamong praja harus semangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara khusus dalam pelaksanaan penegakkan peraturan daerah (Datebi Morotai), yang menjadi penataan kota demi ketertiban dan kebersihan lingkungan menuju Morotai Daloha.

”Untuk menjalankan tugas harus dilakukan secara humanis dengan pendekatan yang persuasif agar tidak menimbulkan masyarakat yang dapat merugikan ketertiban umum,” harapan Wabup.

Sementara, Kasatpol PP Pulau Morotai, Junaidi Soamole, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, ”Karena ini daerah perbatasan maka semua elemen harus menyatu terintegrasi dalam rangka bagaimana kita menegakan Perda. Ini tujuannya dalam rangka mendukung destinasi wisata nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Apalagi Presiden RI Joko Widodo sudah menetapkan Morotai sebagai Bali baru. Maka ini bagian dari memberi sinyal untuk tiket masuk dimana menjamin kegiatan di Morotai terutama di bidang Pariwisata tentunya persyaratan awal ya harus aman, nyaman dan tertib,” terang Kasat.

Lanjutnya, ”Semua Perda itu kita akan prioritas terutama hewan ternak, miras dan sampah. Kita mulai actionnya tiga hari setelah apel gelar pasukan ini. Jadi dua hari ini kita akan umumkan ke masyarakat terlebih dulu mengenai rencana penertiban ini hewan ternak dan untuk sementara kita action di Kecamatan Morsel dulu, selanjutnya pasti akan dilanjutkan ke Kecamatan-kecamatan lainnya, karena semua tim Satgas di 88 desa ada, dan baru saja di kukuhkan yaitu, TNI, Polri, Satpol-PP dan seluruh perangkat desa,” tandas Kasat. (Ical)