Beranda Citizen Journalism Yadin: Terdapat 271 Pemilih Fiktif di Gemia, Maliforo dan Blifitu

Yadin: Terdapat 271 Pemilih Fiktif di Gemia, Maliforo dan Blifitu

810
0
Ketua Tim Pemenang Pasangan Muttiara-Berkah, Nuryadin Ahmad

GN-Weda, Proses verifikasi dan validasi data pemilih sementara DPS yang dilakukan  KPUD Halteng, Panwaslih dan Tim sukses pasangan calon tidak berjalan mulus. Hal ini diketahui menyusul dugaan terjadinya penghadangan sejumlah pendukung paslon Elang Rahim kepada petugas KPUD, Panwaslih dan Tim Paslon Muttiara Kabir di Desa Bilfitu, Maliforo dan Desa Gemia, Jumat (9/12) kemarin.

Sekretaris Tim Pemenangan Muttiara-Berkah, Nuryadin Ahmad, saat ditemui di Posko Pemenangan mengatakan proses verifikasi dan validasi ditiga desa tersebut  tidak dapat berjalan maksimal karena mereka mendapat ancaman dan intimidasi oleh sekelompok pendukung paslon Elang Rahim. Mereka dihalang-halangi bahkan diusir agar tidak melakukan verifikasi DPS.

Padahal ditiga desa itu berdasarkan sinkronisasi data dengan dukcapil terdapat 271 pemilih yang tidak ber KTP di Halteng  dan saat dicek nomor Kartu Keluarga (KK) ternyata database nya terdapat di kabupaten lain. Tiga desa itu yakni Deda Gemia dengan total pemilih fiktif sebanyak 201 jiwa, Desa Blifitu 59 jiwa dan Desa Maliforo 11 jiwa.

“Saat Petugas Verifikasi dan Tim Muttiara-Kabir hendak melakukan verifikasi dan validasi data tersebut mereka diancam dan disuruh meninggalkan tiga desa itu,” ujar Yadin

Kejadian ini menurut Yadin patut dicurigai ada ‘udang dibalik batu’. Sebab, jika memang tidak ada masalah dengan data pemilih ditiga desa tersebut kenapa harus dihalang-halangi proses verifikasi dan validasi datanya.

Lanjut Yadin, atas temuan masalah di lapangan ini, pihaknya mendesak kepada KPUD untuk segera menghapus pemilih fiktif ditiga desa itu. Selain itu kami juga akan melaporkan temuan ini dan  intimidasi yang dilakukan pendukung Elang-Rahim ke Panwaslih Halteng dan Bawaslu Malut.

“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele, baru tahapan DPS saja sudah seperti ini apalagi nanti pada saat tahapan pilih-hitung bisa lebih parah dan bahkan mungkin saja  pada  akhirnya bisa menimbulkan konflik antar pendukung pasangan calon. Pihak keamanan juga harus pro aktif dan tegas memproses masalah-masalah yang terjadi sebelumnya yang sudah dilaporkan itu agar ada kepastian hukum kepada para pelaku intimidasi ini agar ada efek jera, kalau tidak maka intimidasi dan tindak kekerasan seperti ini akan terus dilakukan,” tegas Yadin. (*)