Beranda Citizen Journalism Pemkot Ternate dan IPDN Teken MoU Terkait Pendidikan dan Pelatihan

Pemkot Ternate dan IPDN Teken MoU Terkait Pendidikan dan Pelatihan

1750
0

GN-Jatinangor, Pemerintah Kota Ternate melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

MoU ini dipusatkan di lapang kampus IPDN Jatinangor disela-sela upacara bendera. Penendatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Walikota Ternate Burhan Abdurahman dengan Rektor IPDN Ermaya Suradinata.

Rektor IPDN Prof. Ermaya Suradinata dalam sambutannya mengatakan kerjasama ini sangat penting bagi pemerintah daerah dan IPDN yang diharapkan melahirkan suatu kontribusi yang bermakna baik untuk pengembangan pemerintah daerah maupun temuan bagi IPDN. Sejak berlaku undang-undang pemerintahan daerah yang membuka mandat luas bagi Pemda, untuk mengelola potensi dan mengembangkan daerah. Sehingga sudah seharusnya dimanfaatkan Pemda dengan memanfaatkan perguruan tinggi kedinasan seperti IPDN. Sebab, ini sangat strategis memiliki tugas yang bebeda dengan perguruan tinggi lain di Indonesia.

“Karena itu diharapkan kerjasama yang sinergi dengan memiliki kinestik IPDN dengan Pemerintah Daerah maka sesungguhnya mempersiapkan aparatur sipil negara dari IPDN inilah akan ditempatkan diseluruh pelosok nusantara Indonesia oleh alumni,” jelasnya.

IPDN kata dia, sangat dinamis mengikuti perkembangan situasi kehidupan terkini bahkan keunggulan dan keunikan. Sudah waktunya persaingan antar bangsa dan negara harus diunggulkan kualitas SDM nya karena baangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan harus unggul selain memiliki posisi yang strategis juga memiliki potensi SDM yang luar biasa. Apalagi dengan krisis energi dunia tahun 2017 telah mengakibatkan terjadi perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain dimulai dari Eropa dan Asia ini membutuhkan bahwa pertumbuhan penduduk sudah mencapai 8 miliar.

Dikatakannya, kebutuhan yang ada di Pemda dengan IPDN sudah sebaiknya para alumni harus berpikir memajukan daerah untuk itu para alumni di daerah dapat menunjukan karya nyata di daerah masing-masing untuk masyarakat, sumbangan pemikir itu dalam bentuk keilmuan sebagai jembatannya. “Oleh karena itu para praja yang sedang mengikuti kurikulum terus diperbaiki, sudah sewajarnya harus selangkah lebih maju berpikir jauh ke depan”, tutupnya.(sim)

Adapun beberapa poin yang disepakati dalam MoU terkait pendidikan dan pelatihan kepangprajaan diantaranya:

  1. Penyelenggaraan pendidikan akademi, vokasi dan profesi
  2. Pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  3. Pengembangan laboratorium pemerintahan melalui pembentukan model desa atau kelurahan, kecamatan dan SKPD Pemerintah Daerah
  4. Penyediaan bantuaan tenaga ahli dan dosen maupun pelatih bagi kegiatan bimbingan lokakarya atau seminar bidang kepamongprajaan
  5. Penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan dan program lainnya
  6. Pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan profesi pendidikan kepamongprajaan dan program paska sarjana strata dua dan strata tiga ilmu pemerintahan
  7. Pelaksanaan praktek lapangan, kuliah kerja nyata, bakti kerja praja program magang bagi praja IPDN
  8. Bidang lainnya dalam upaya pengembangan kapasitas kelembagaan, manajemen pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.