Beranda Halmahera Selatan Jemput Shabu, Tukang Ojek Diamankan

Jemput Shabu, Tukang Ojek Diamankan

628
0

GN-TERNATE- Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek tertangkap tangan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara saat menjemput kiriman yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja di Bacan.

SA Alias Rony, (24) penduduk Desa Amasing Kota Kec Bacan ditangkap petugas Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut setelah memperoleh informasi terkait adanya barang kiriman yang dicurigai narkotika melalui KM. Teratai rute Ternate – Bacan.

Selanjutnya petugas melakukan control delivery dan setelah tiba di pelabuhan Babang Bacan Timur,  tersangka SA alias Rony menjemput kiriman.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut yang melakukan control dilifery langsung menyergap tersangka.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 2 sachet plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,63 gram dan 2 bungkus kecil yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1,54 gram.

Akibat perbuatannya, Rony di ganjar pasal yang sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1).

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di BNNP Maluku Utara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.HI/ZZ