Beranda Halmahera Selatan Pembunuh Bidan Cantik di Tikep Akhirnya Tertangkap

Pembunuh Bidan Cantik di Tikep Akhirnya Tertangkap

1467
0
Tersangka pembunuh bidan cantik

Gamalamanews.com-HALSEL,   Musrad Hi Djafar (21), pelaku  pembunuhan bidan cantik di Tidore Kepulauan (Tikep) Senin,(17/4), berhasil di ciduk oleh tim Reskrim Polres Tikep bersama dengan Polres Halmahera Selatan (Halsel) di kediaman orang tuanya Desa Labuha Kecamatan Bacan. Tepatnya dibelakang penginapan Borero Pukul 15.00 wit.

Untuk mengelabui pelaku, pelaku dijebak oleh tim penyidik Polres Halsel dan Polres Tidore, dikediaman orang tuanya dengan cara menelepon pelaku agar datang kediaman orang tuanya.

Tak pikir panjang pelaku langsung menuju ke rumah orang tuanya di Desa Labuha, Kecamatan Bacan. Sampai di rumah orang tuanya, pelaku yang sudah ditunggu unit Reserse Polres  Halsel dan Tikep langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Halsel, Kapolres Halsel AKBP Zainuddin Agus Bunarto yang di konfirmasi mengakui adanya penangkapan tersangka pembunuhan bidan di Tikep beberapa waktu lalu.

“Iya benar dan saat ini terduga kita amankan dan itu atas permintaan dan pihak Reskrim Polres Tikep dan  saat ini masih diinterogasi oleh penyidik Reskrim Polres Tidore,” tandasnya.

Dirinya juga tidak bisa berkomentar banyak lantaran, kata dia ini adalah ranah polres Tikep.

“Polres Halsel tidak ada kewenangan untuk menahan tersangka,  hanya mengamankan dan tadi anggota dari tidore sudah datang lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya,”singkatnya.

Sementara pihak Reskrim Polres Tikep  hingga saat ini belum mau memberikan keterangan resmi soal penangkapan tersangka.

Kasus bidan cantik yang terbunuh di rumah dinas Pustu (Puskesmas Pembantu) Tidore Kepulauan, akhirnya mendapat titik terang, setelah polisi  melakukan penyelidikan.

Kasus  pembunuhan ini sempat menjadi teka-teki, bahkan polisi harus membongkar kuburan bidan cantik tersebut untuk mendapatkan petunjuk dan bukti baru. Hasilnya, sejumlah keterangan dan bukti didapatkan polisi.

Berkat kelihaian polisi,  tersangka pembunuh bidan cantik, yang  sempat melarikan diri ke Kabupaten Halmahera Selatan itu akhirnya berhasil  diringkus polisi.

Pelaku Musrat Hi. Jafar, terancam hukuman penjara dan melanggar Pasal 340/338/365 KUHP. (Raja)