Beranda Maluku Utara Kerja Sama Dinas Penanaman Modal Provinsi Malut dan Universitas Khairun

Kerja Sama Dinas Penanaman Modal Provinsi Malut dan Universitas Khairun

1025
0

Gamalamanews.com-TERNATE, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Maluku Utara, Rabu 14/17 melakuakan penandatanganan momerandum off understending (MoU) dengan Universitas Khairun Ternate terkait dengan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengkajian Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Maluku Utara.

Penandatangana MoU RUPM Dinas Penanaman Modal Provinsi Maluku Utara dan Universitas Khairun, di lakukan di gedung rektorat Universitas Unkhair Gambesi Ternate yang di lakukan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Nirwan M. T. Ali dengan Rektor Unkhar, Husen Alting.

Setelah melakukan penandatangan Momerandum of Understanding, Kepala Dinas Penanaman Modal, Nirwan M. T Ali, mengatakan, “tujuan pelaksana MoU antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Maluku Utara dengan Universitas Unkhair ini untuk melakukan kerja sama dalam pengkajian rencana umum penanaman modal”.

Lanjut Nirwan, karena rencana umum penanaman modal merupakan program strategis untuk menetapkan visa misi dari Dinas Penanaman Modal, jadi selama ini memang Provinsi Maluku Utara, belum memiliki rencana umum penanaman modal, padahal itu merupakan salah satu perencanaan untuk bisa mengetahui terkait dengan berbagai macam potensi infestasi yang di tuangkan dalam sebuah perencanaan.

Oleh karena itu, ada hal yang sangat penting rencana umum penanaman modal itu harus di lakukan pengkajian oleh satu lembaga resmi universitas sehingga Dinas Penanaman Modal itu melakukan kerja sama dengan Universitas Khairun terkait dengan pengkajian.

“Jadi kerja sama ini di lakukan selama 3 tahun dari tahun 2017 sampai 2019, mulai dari pengkajian sampai pengumpulan data sampai melahirkan peraturan daerah”, tuturnya.

Lanjut dia, “maka dari itu penyampaian dari Rektor Universitas Unkhair, Husen Alting terkait dengan MoU ini, beliau sangat respon bahkan penandatanganan MoU yang di lakukan secara langsung seperti ini, beliau mengatakan baru pertama kali di lakukan oleh dinas Penanaman modal, sebelumnya memang ada kerja kerja sama dengan instansi pemerintahan tpi tidak secara formal yang di lakukan oleh Dinas Penanaman Modal”.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh instansi yang mau bekerja sama dengan Universitas Khairun agar jangan lewat perorangan atau person karena itu lembaga tidak akan bertanggung jawab secara ilmiah.

Perencanaan yang di lakukan oleh Universitas Khairun ini nanti menjadi bahan untuk di sampaikan kepada investor, jadi ketika investor mau berinvestasi di Maluku Utara perencanaan dari tahun pertama kedua ketiga sampai lima tahun maupun dua puluh lima tahun kedepan pun itu sudah dilakukan perencanaan oleh provinsi maupun kabupaten kota.

“Untuk itu Dinas Penanaman Modal mengambil langkah agar perencanaan penanaman modal di 2017 itu sudah harus final”, tutup Nirwan. (HI)