Gamalamanews.com – TERNATE, Kantor Perwakilan Kepabeanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ternate, telah memenuhi batas penargetan untuk penerimaan bea masuk yang ditetapkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 8,2 Miliar.
Bahkan, terhitung hingga September 2017 ini kapabeanan sudah melibihi target yang ditetapkan yakni sebesar 35 Miliar.
Berdasarkan pendapatan bea masuk maupun bea keluar oleh KKPBC Ternate, terhitung hingga (18/9/2017) Sudah mencapai 35 Miliar yang terdiri dari bea masuk 11 Miliar dan bea keluar capai 24 Miliar lebih.Ungkap Humas KKPBC Ternate, Soma Baskoro, ketika dikonfirmasi Wartawan media ini di kantor Bea dan Cukai Ternate, Selasa (19/9/2017).
Lanjut Soma, setiap KKPBC memiliki target untuk bea cukainya, dan untuk Ternate sendiri target yang ditetapkan selalu tercapai hingga melebihi target yang ditetapkan APBN.
“Ditahun ini peningkatannya sangat drastis karena di tahun 2017 ini ditetapkan relaksasi impor nikel or mineral bahan mentah, merupakan peraturan mentri perdagangan yang telah bekerja sama dengan mentri SDM untuk membuat kebijakan bagi penambang smelter yang telah memiliki izin usaha pertambangan dan kontrak karya diperbolehkan mengekspor or dengan sarat harus membangun smelter dulu di wilayah Malut, ” jelas Soma.
Ditambahkannya, penyumbangan bea masuk tertinggi untuk Malut terdapat di dua Perusahaan, diantaranya PT Aneka tambang di Buli dan PT Fajar Bakti di Gebe. Dua perusahaan tersebut sudah rutin tiap bulan melakukan ekspor. ”
“Fajar Bakti sendiri sudah mulai melakukan ekspor veronikel dan picairen yang merupakan produk olahan nikel yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi karena memiliki kadarnikel 4 hingga 10 persen,” terang Soma.
Ia juga memastikan dengan sisa waktu tiga Bulan terakhir bisa menambah bea keluar sebesar 3 Miliar, karena setiap perusahaan yang melakukan ekspor sekali dalam sebulan mencapai 1 Miliar.
“Untuk bea keluar saja masih bisa mencapai 3 hingga 5 Miliar karena perusahaan yang melakukan ekspor sebulan bisa mencapai 1 Miliar lebih, “cetusnya. (Can)