Beranda Halmahera Selatan Komisi I Nilai DPMD Gagal Lakukan Pembinaan

Komisi I Nilai DPMD Gagal Lakukan Pembinaan

559
0

LABUHA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Dula Madjid  menilai Pemkab gagal melakukan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa sesuai isyarat uu no 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa.
Hal ini, kata dia, dapat dibuktikan dengan adanya banyaknya kasus tentang pengangkatan karateker kepala desa yang tidak mampu dibina, serta pemilihan kepala desa dan pergantian anggota BPD yg tidak sesuai dengan uu.

“Semua menyalahi aturan yang berlaku, buktinya hari ini, masyarakat Desa Wayaua menolak Karateker dan meminta dievaluasi,” ujarnya.
Olehnya itu, kata dia, Komisi I berharap pemerintah dapat memperhatikan ini, karena ini menyangkut dengan banyaknya anggaran yang masuk ke desa dan menjadi kewenagan pemerintah desa yang dikelola.

“Filosofinya untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat desa dapat diwujudkan,” terangnya.
Maka dari itu, Komisi I meminta kepada Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, agar mengevaluasi DPMD, dari pimpinan hingga bawahannya.(Raja)