Beranda Maluku Utara Desember Empat Perda Kota Ternate, Diajukan untuk Pengesahan

Desember Empat Perda Kota Ternate, Diajukan untuk Pengesahan

930
0

TERNATE – Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Kamis 5/10.

Hasil dari rapat tersebut ada empat Ranperda yang diajukan, dua ranperda dari Komisi II dan masing-masing satu Ranperda dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi I.

“Komisi satu tentang kepemudaan, Bapimperda itu terkait pengaruh utama gender, dan komisi II terkait penanaman Modal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)”  jelas Junaidi Baharudin anggota Komisi I DPRD Kota Ternate sekaligus anggota Bapemperda  ketika diwawancarai oleh awak media.

“Jadi karena sudah diajukan ke pimpinan kemudian pimpinan sudah mendisposisikan kembali pada Bapemperda, maka tahapan selanjutnya  akan dilakukan pembahasan dan Harmonisasi.

“Itu akan melibatkan sejumlah pihak atau pihak ke tiga dari kalangan Akademisi, itu sudah ada komunikasi  antar Bapimperda dan Akademisi  Universitas Khairun (Unkhair) dan Universitas Muhamadiyah (Ummu)  untuk proses harmonisasinya” tambah Junaidi.

Ia juga menambahkan jadi sesuai dengan rapat kesepakatan beberapa waktu lalu, memang targetnya di  bulan November, proses harmonisasi sudah selesai,  sehingga Desember nanti sudah diajukan untuk pengesahan persetujuan oleh pimpinan.

“Jadi tahapannya sesudah harmonisasi,  akan diparipurnakan menjadi, perda inisiasi DPRD dan itu kita akan sampaikan pada pemerintah, selanjutnya ada pembicaraan antara legislatif dan yudikatif, mungkin kurang lebih dua minggu,  selesai tahap satu maka akan dilanjutkan  dalam rapat paripurna untuk dapat  persetujuan”.

“Mudah-mudahan empat Ramperda ini Bisa Rampung,   karena kita masih punya kurang lebih dua  yang masuk dalam Rampimperda  2017,   sampai saat ini belum juga diajukan oleh penginisiasi ke pimpinan,  yang pertama adalah inisiasi Komisi III tentang Diniyah, yang satunya dari Komisi satu Tentang Mihol, dua perda ini yang masi dalam pembahasan Internal Komisi,  karena  nanti diajukan dengan menggunakan Naskah Akademi tapi itu juga masih dalam kajian masing-masing Komisi. Karena masih dalam pertimbangan,  juga waktu kita yang semakin mepet, nanti kita lihat perkembangannya tapi untuk sementara ini prioritas Bapimperda ini ada empat Raperda inisiasi yang sudah diajukan kepada Pimpinan”, tutup Junaidi. (HARI)