Beranda Hukrim Dugaan Kasus Pungli, Sekot Tikep Diperiksa ?

Dugaan Kasus Pungli, Sekot Tikep Diperiksa ?

752
0

TIDORE – Terkait dugaan kasus pungutan liar (Pungli) bersumber dari Kegiatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke 46 Tahun 2017 di Tidore Kepulauan (Tikep), berdasarkan dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Tidore yang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Tikep Thamrin Fabanyo. Rabu (6/12/2017).

Dari Informasi yang diperoleh media ini, diketahui Thamrin Fabanyo diduga menghadiri pemanggilan penyidik pada pukul 17.30 WIT,  setelah Itu kemudian sekira pukul 18.48 WIT dipending dan dilanjutkan pukul 20.30 WIT dan usai pada pukul 23.01 WIT.

Menariknya, usai diperiksa, Thamrin Fabanyo yang juga sebagai ketua KORPRI Kota Tidore Kepulauan itu, keluar dari ruangan penyidik kemudian melewati pintu belakang Polres Tidore lalu menaiki mobil yang telah diparkir menunggu dirinya. Sementara sejumlah awak media yang telah menanti sejak pukul 20.48 WIT di pos jaga kecolongan karena tidak sempat bertemu.

Sebelumnya, penyidik Polres Tidore telah memanggil sejumlah pejabat teras pemkot Tidore. Diantaranya, Sura Husain (Kepala BKPSDM), Ali Dukomalamo (Kepala Dispora), Yakub Husain Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Kadikbud) serta Kabid Olahraga Dispora Tikep Amin Hasan.

Kesemuanya diperiksa masih sebatas saksi dalam dugaan pungli kegiatan HUT KOPRI.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungli  yang melilit sejumlah pejabat di  Pemkot Tikep itu dikarenakan pada kegiatan HUT KOPRI Kota Tikep yang telah dialokasikan anggaran senilai Rp. 179 Juta, namun diduga, masih saja diminta biaya pendaftaran khususnya di bidang olahraga meliputi kegiatan Sepak Bola dan Bola Volly dimana untuk Sepak Bola per tim senilai Rp 500.000, dari 40 tim mendaftar, sementara untuk Bola Voly per tim senilai Rp 300.000, dari 39 Tim. (DM)