Beranda Halmahera Barat Warga Lingkungan RT 06 dan 07 Komitmen Mekarkan Desa

Warga Lingkungan RT 06 dan 07 Komitmen Mekarkan Desa

508
0

JAILOLO – Warga lingkungan RT 06 dan 07, desa Akediri, menyampaikan aspirasi mereka terhadap Dewan Kabupaten (Dekab) agar dimekarkan sebagai desa.

Pernyataan ini disampaikan warga di dua RT saat kunjungan reses, sejumlah dewan dari Dapil I Jailolo dan Jailolo Selatan.

Sikap dan upaya warga ini, bahkan sudah disuarakan, sejak 2016 lalu. Tidak hanya itu, sikap warga ini juga ditunjukkan dengan kesiapan mereka yang kini telah menyiapkan seluruh persyaratan administrasi, untuk menjemput dua lingkungan ini, sebagai desa pemekaran.

“Pemekaran ini, bukan baru direncanakan dan baru disuarakan tapi sudah sejak 2016 ungkap Mustamin Hi Gani, selaku tokoh pemuda setempat.

Diakuinya, tujuan dan keinginan mereka untuk melepaskan diri dari desa Akediri, sebagai desa induk, hanya untuk mempercepat pembangunan di desa dan mempermudah, rentang kendali, desa Akediri.

“Keinginan ini bukan sepihak, namun untuk kepentingan bersama,” terang Mustamin.

Disisi lain, menurut Mustamin, selaku perwakilan pemuda, pihaknya selalu dihadapkan dengan berbagai kendala dalam pengembangan potensi di lingkungan RT 06 dan 07.

Terutama dari segi olahraga dan sejumlah potensi lainnya. “Disini, banyak sekali pemuda yang berpotensi, terutama sepak bola. Namun, untuk pengembangan anggaran menjadi kendala, sementara untuk DD dan ADD Akediri, dengan luas wilayah dan banyaknya jumlah penduduk.

Tidak mungin secara keseluruhan tidak mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat secara merata, makanya kita harus dimekarkan,” terang Mustamin.

Dari aspek kependudukan, lingkungan mereka, diklaim, telah memenuhi syarat untuk dimekarkan sebagai desa. “Kita disini, ada kurang lebih 300 kepala Keluarga. Makanya, sudah patut untuk dimekarkan menjadi desa,”tambahnya. Keinginan serta sikap warga, terlepas pemakaran desa  disambut positif oleh Kades Akediri, Belly Paka, yang turut hadir dalam kesempatan kemarin.

“Kalau memang keinginan mereka ingin dimekarkan, maka kami tetap mendukung, karena memang APBD kita terbatas.

“Kemudian, jika dimekarkan, maka rentang kendali desa juga lebih ringan,”ungkap Belly.

Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar rapat desa, untuk meminta pandangan masyarakat Akediri. “Saya tidak bisa ambil keputusan, makanya harus digelar rapat desa untuk mencapai kesepakatan secara bersama,” kata Belly.

Terpisah, ketua komisi I, Djufri Muhammad hadir dalam kesempatan, lantas mendukung penuh, langkah dari warga yang ada di dua RT ini.

“Untuk menindaklanjuti ini, maka kita di komisi I yang berasal dari dapil I, bakal memanggil dan menggelar pembahasan bersama pemerintah,”aku Djufri.

Sebagai tahap awal, nama desa Tamo, yang kini telah diinisiasi warga setempat, bakal dibentuk sebagai desa persiapan.

“Ini dilakukan sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat dan menunggu usulan kelengkapan adminstrasi dari desa lain yang ingin dimekarkan, sehingga pembahasan, bisa dilakukan secara kolektif,” tandas Djufri.(UK)