Beranda Halmahera Selatan PAN Halsel Bantah Ikut Dalam Penolakan SK DPP

PAN Halsel Bantah Ikut Dalam Penolakan SK DPP

606
0
Ilustrasi tanda tangan palsu

Umar : Mereka Bawa-bawa Nama Saya.

LABUHA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), membantah isu penolakan keputusan DPP PAN yang merekomendasikan MK-MAJU dalam bursa pencalonan Gubernur Maluku Utara.

Sekretaris DPD PAN Halsel Umar Albaar, kepada Gamalamanews.com, menyampaikan, sampai saat ini belum ada rapat DPD PAN Halsel terkait penolakan SK DPP PAN yang mengusung MK-MAJU dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
“Mereka hanya membawa-bawa nama saya,” ujarnya dibalik telepon.

Lanjut dia, pihaknya secara pribadi dan secara institusi merasa kecewa karena para pengurus telah menjiblak nama dan tandanganya dalam lampiran surat penolakan SK DPP.
“Mereka menjiplak tandatangan saya dan mencatut nama saya ke dalam SK tersebut,” jelasnya.

Lanjut Umar, pihaknya tetap pada keputusan partai yakni DPP PAN terkait SK pengusung paslon Cagub dan Cawagub. Olehnya itu dirinya meminta agar nama dan tandatangan yang dicantumkan dalam surat penolakan dicabut.
“Saya minta agar di klarifikasi, dan di cabut nama saya, karena saya tidak terlibat dalam penolakan keputusan DPP,” tegasnya.(Raja)