Beranda Halmahera Barat Pejuang Halbar Sepakat HUT Halbar 25 Februari

Pejuang Halbar Sepakat HUT Halbar 25 Februari

531
0

JAILOLO – Hari jadi Halbar pada 31 Juli, melalui kegiatan seminar yang digelar oleh bagian Hukum, Setdakab, belum lama ini, ternyata menuai tandingan.

Pasalnya, kegiatan yang digelar dinilai sepihak dan tidak obyektif lantaran tidak melibatkan seluruh tokoh pejuang, peralihan kabupaten Malut menjadi Halbar.

Karena itu, Kamis (28/12), para aktivis pejuang, kabupaten Halbar, lantas menggelar reuni, serta diskusi, bertempat di aula kantor camat Jailolo.

Pertemuan para tokoh pejuang Halbar ini, turut dihadiri langsung, bupati Danny Missy, didampingi sejumlah kepala SKPD.

Dalam tatap muka ini, para tokoh serta aktivis pejuang Halbar, lantas secara tegas, mengeluarkan unek-unek, kekecewaan, sekaligus kekesalan mereka dihadapan Danny Missy, lantaran tidak dilibatkan dalam seminar yang digelar, Bagian Hukum beberapa waktu alu.

“Sebagai manusia, mewakili teman-teman pejuang lainnya, kami kecewa dan menolak tegas, hasil dari seminar yang digelar”, ungkap Rustam Naser, yang berperan sebagai ketua tim pejuang, pemindahan kabupaten, saat itu.

Lanjutnya, selain menyatakan kekesalan dan kekecewaan mereka terhadap Bagian Hukum, selaku panitia seminar, hal yang sama juga dialamatkan kepada pemateri seminar, yakni Prof. Husen Alting.

“Pemateri yang dihadirkan juga, tidak terlibat langsung dalam aksi perjuangan pembentukan kabupaten Halbar”, tambah Rustam yang juga selaku, ketua Forum Komunikasi Masyarakat.

Sebab menurutnya, penetapan hari jadi Halbar harus mengacu pada aspek sejarah. “Kalau sejarah, berarti ada peristiwa dan kejadian. Saya ini ketua tim perjuangan saat itu, dikuti sejumlah elemen. Nyawa jadi taruhan kami pada saat itu. Jadi kalau ditanya bagaimana tanggapan kita, ya tentunya kesal dan kecewa bercampur aduk. Dan ini miris,”sambung Rustam.

Karena itu, dalam kesempatan kemarin, melalui hasil kajian dan diskusi, Rustam cs, akhirnya resmi menetapkan HUT Halbar, berdasarkan undang-undang nomor 1, tahun 2003, sebagaimana tertuang dalam pasal 9, tentang pembentukan kabupaten Halmahera Barat, tertanggal 25 Februari. “Jadi seminar kemarin itu kan kita tidak dikonfirmasi, lantas referensi apa yang digunakan. Pendekatan sejarah itu, harus cenderung ke peristiwa dan kejadian, tidak boleh teori pustaka, ini kan sesuatu yang tidak masuk akal”.

Karena itu, pihaknya lantas memberikan apresiasi terhadap bupati Danny Missy, lantaran dianggap, cepat dalam merespon dan menyikapi persoalan ini.

Sementara bupati Danny, dalam penyampaiannya, langsung menyetujui penetapan hari jadi Halbar, sebagaimana telah menjadi kesepakatan dan keputusan Forkom.

“Jadi, Januari nanti, saya akan mengeluarkan SK, dan selanjutnya, akan dibawa ke Bapemperda, untuk disahkan menjadi Perda”, tegas Danny. Bahkan lanjut Danny, hasil dari seminar yang digelar Bagian Hukum, beberapa waktu lalu, dimentahkan.

“Tanggal 31 Juli itu kan baru hasil seminar, namun kita harus melihat regulasi. Dan undang-undang nomor 1, tahun 2003 ini, resmi diundangkan pada 25 Februari, jadi dasar inilah digunakan”, cetus Danny.

Danny secara pribadi, dirinya juga merupakan salah satu orang yang terlibat dalam perjuangan penetapan pembentukan kabupaten Halbar.

“Jadi saya tahu betul, perjuangan saat itu, sehingga, dasar yang digunakan harusnya undang-undang yang telah disepakati tadi”, aku Danny.

Dia juga sempat menyentil Bagaian hukum, selaku panitia, pelaksana kegiatan. “Jadi kesepakatan tanggal 31 Juli, dari hasil seminar kemarin, itu versi mereka, tapi keputusannya ada sama saya. Dan keputusan saya yakni dengan mengumpulkan para pejuang”, tambahnya. Karena itu, selaku bupati, Danny menegaskan jika keputusan bersama para tokoh dan pejuang tadi (Kamis kemarin), akan diikat melakui regulasi. “Jadi saya akan keluarkan SK, kemudian diserahkan ke dewan untuk diparipurnakan,”tutup Danny.(UK)