Beranda Maluku Utara 27.230 Jiwa Penduduk Kota Ternate Belum Lakukan Perekaman e-KTP

27.230 Jiwa Penduduk Kota Ternate Belum Lakukan Perekaman e-KTP

1825
0

Komisi I sarankan ada Penambahan spot Perekaman e-KTP

TERNATE– Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perekan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, akan menambahkan spot pelayan perekaman di Jatiland Mall Ternate.

dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Ternate, jumlah penduduk kota Ternate per-16 Januari 2018 berdasarkan rekapitulasi Dukcapil sebanyak 215.524 jiwa, untuk penduduk yang sudah wajib memegang KTP telah mencapai 150.941 jiwa, dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 123.711 jiwa. Sedangkan yang belum melakukan Perekaman e-KTP adalah 27.230 jiwa, atau secara keseluruhan penduduk Kota Ternate yang telah melakukan Perekaman e-KTP adalah sebesar 81, 96 persen.

“Masih sebagian besar penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sehingga, Komisi I Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kelurahan yang ada di wilayah Kota Ternate baik dari aparatur Kelurhan mapun RT-RW agar mendata warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP agar secepatnya dilakukan perekaman,” Ungkap anggota Komisi I DPRD, Junaidi Bahrudin usai kunjungan ke Dukcapil Kota Ternate Rabu (24/1/2018).

Menurutnya, sesuai hasil kunjungan Komisi I ke Dukcapil, rencananya dalam waktu dekat Dukcapil akan menambah spot pelayanan perekaman e-KTP di Jatiland Mall Ternate.

“Kemudian spot perekaman di Kecamatan Ternate Selatan berada di Kelurahan Bastiong Karance dan Mangga Dua, sedangkan untuk Kecamatan Ternate Tengah ditempatkan di Kelurahan Makasar Timur dan Takoma, dan di Ternate Utara di Kelurahan Soa-Sio dan Sangaji, sedangkan Pulau Ternate di Kelurahan Jambula, kemudian Pulau Hiri itu Kantor Camat pulau Hiri,” Jelasnya. (HT)