Beranda Maluku Utara Kapolri Resmikan Samsat Terapung dan E-Samsat Malut Pertama di Indonesia

Kapolri Resmikan Samsat Terapung dan E-Samsat Malut Pertama di Indonesia

1305
0
Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmikan Samsat Apung dan E-Samsat di Ternate

TERNATE – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, Sabtu 27 Januari 2018, mengresmikan Samsat terapung dan E-Samsat Malut.

Pengresmian Samsat terapung ini akan melayani masyarakat Malut yang berada di pulau-pulau atau kabupaten kota.
Pengresmian Samsat ini karena Provinsi Maluku Utara, merupakan salah satu provinsi yang sebagian besarnya adalah perairan di mana wilayahnya terdapat pulau-pulau, sehingga menyulitkan masyarakat untuk membayar pajak di kantor Samsat yang berada di Ternate.

Samsat apung ini tercipta atas kerja sama Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara (Malut), Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Jasa Raharja dan BRI.

Kepala Kepolisian, Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan adanya E-Samsat ini saya paham, ini akan menguntungkan banyak pihak, kapal Samsat akan datang ke pulau-pulau, sehingga tidak perlu masyarakat datang ke kantor Samsat.

“Petugas akan datang ke masyarakat yang ada di pulau-pulau, sehingga tidak perlu meraka datang ke Polda untuk membayar pajak, untuk itu masyarakat akan berterima kasih dengan hadirnya E-Samsat ini”, ungkap Kapolri.

Selain itu, kehadiran Samsat terapung dan E-Samsat ini merupakan pertama kali di Indonesia yang langsung diresmikan oleh Kapolri. (HI)