Beranda Halmahera Selatan JP Tewas, Keluarga akan Mengadu ke Komnas HAM

JP Tewas, Keluarga akan Mengadu ke Komnas HAM

893
0
JP tewas, keluarga akan mengadu ke Komnas HAM

LABUHA – Walau sudah dijelaskan oleh pihak kepolisian terkait dengan terjadinya penembakan pada korban tersangka pencurian, namun pihak keluarga Korban penembakan (Alm) Jufri Papilaya (JP) atau Jefri sampai saat ini, tidak puas dengan tindakan anggota Buru Sergap (Buser) Polres Halsel yang diduga tak sengaja menembak JP, dalam penangkapan terhadap JP pada hari Kamis tanggal 25 Januari, pekan kemarin di rumah salah satu warga di Desa Kampung Makeang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Tak hanya itu, Paman dari Almarhum JP, Halid Ahmad juga akan melaporkan kasus penembakan keponakanya itu kepada Komnas Ham dan Kontras.

“Saya laporkan ke Komnas HAM dan Kontras terkait kejadian ini,” ungkap Halid Paman dari (alm PJ) kepda sejumlah awak media, Minggu, (28/1) siang tadi.

Menurutnya, tindakan penembakan yang dilakukan oleh anggota Polres Halsel terhadap keponakannya itu tidak wajar. Sebab menurut keterangan dari Ulfi Tuwara istri JP. Korban sebelum ditembak dibagian dada, korban dianiaya oleh polisi yang melakukan penangkapan.

“Menurut keterangan istri korban, sebelum korban ditembak. Korban dipukul, di bagian belakang dan ditendang di bagian leher. Kemudian korban jatuh lalu ditembak di bagian dada,” cetus Halid yang meniru keterangan dari Istri Almarhum JP Ulfi Tuwara.

Lanjutnya, JP ditembak disalah satu rumah warga yang terletak dibilangan Desa Kampung Makeang Kecamatan Bacan.

Sebelum kejadian nahas itu terjadi, Istri korban dijemput oleh Polisi di rumah orang tuanya di Desa Marabose, sekitar pukul 19:45 pada hari Kamis tanggal 25 Januari pekan kemarin. Kemudian istri korban digiring ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan terkait keberadaan suaminya.

“Mereka (Polisi,red) datang jemput istri korban. Kemudian mereka tanya suaminya si Jefri ini, posisinya dimana. Mereka ancam istrinya sehingga dia kase tau posisi suaminya,” ucap Paman JP Halid.

Lebih lanjut kata Halid, setelah diperiksa istri JP digiring lagi ke tempat persembunyian JP di Desa Makeang.

Setibanya di rumah itu dirinya sempat menyaksikan suaminya di aniaya kemudian ditembak oleh anggota polres yang melakukan penggerebekan terhadap suaminya itu.

Tembakan yang dikeluarkan oleh pihak polisi itu sebanyak tiga kali, pertama tembakan ke arah dada korban sedangkan tembakan kedua dan ketiga mengarah keatas atau tembakan peringkat.

“Istri mengatakan, saat dia lihat itu tembakan pertama mengarahah ke korban sedangkan tembakan kedua dan ketiga tembakan ke atas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jufri Papilaya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Halsel atas kasus pencurian barang elektronik di beberapa instansi pemerintah daerah Halsel dan juga salah satu residivis pencurian yang beroperasi di sekitar Kota Labuha dan sekitarnya.(Raja)