Beranda Halmahera Barat KPUD Halbar Temukan Keanggotaan Nasdem Berstatus PNS

KPUD Halbar Temukan Keanggotaan Nasdem Berstatus PNS

616
0

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (30/1/18) melakukan verifikasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol).

Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilakukan terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor (Sekertariat) dan keanggotaan parpol diantaranya, partai Nasdem, Demokrat, Gerindra dan PKS.

Walaupun di Sekertariat Nasdem yang berada di Desa Soakonora Kecamata Jailolo, ditemukan sebanyak 3 keanggotaan partai yang belum memenuhi syarat (BMS) karena saat verifikasi hanya membuktikan keanggotaannya dengan kartu anggotanya.

Selain itu, kurang lebih 10 keanggotaannya tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak diakui oleh mereka sebagai anggota partai dan 3 diantaranya merupakan PNS.

Kodinator Devisi Hukum KPUD Halbar, Ramlah Hasyim, usai verifikasi, meminta kepada partai Nasdem agar dapat menghadirkan yang bersangkutan di kantor KPUD bila berkas sudah lengkap.

“Dan mereka yang BMS dihadirkan sesudah tanggal 1 Februari maka itu dianggap perbaikan, ungkapnya.

Sementara, Kordiv Pengawasan dan hubungan antara lembaga (PHL) Panwaslu Halbar, Sugandi Hi Gani, menyampaikan, dari hasil analisis atas data dari KPUD terdapat kurang lebih 10 keanggotaan Nasdem yang TMS.

“Jadi kami meminta kepada pihak Nasdem agar yang bersangkutan dihapus dari Sipol, dan itu dilakukan oleh partai Nasdem sendiri,” pintanya.

Hal tersebut disangupi oleh DPD Nasdem Halbar dan dijanjikan akan menghadirkan anggota yang BSM pada Rabu besok, dan akan menghapus anggota yang TMS tersebut dari Sipol.

Turut hadir dalam Verfak tersebut, Kordiv Hukum dan penindakan Panwaslu Halbar, Miftahuddin Yusup, ketua KPUD Halbar Abjan Raja, dan 4 Komisioner serta Sekertaris KPUD Halbar. (UK)