Nilai DPMD Berbohong Soal Pencairan Tunjangan 6 Bulan
LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dinilai membohongi para kepala-kepala desa yang ada di Halsel.
Pasalnya, dari 249 kepala desa yang ada di Halsel sampai saat ini belum menerima tunjangan selama 6 bulan di tahun 2017.
Padahal jauh sebelumnya, pihak DPMD berjanji akan melunasinya di tahun 2018, namun kenyataanya hanya dua bulan saja yang di cairkan.
“Rekomendasi DPMD cair 3 bulan, sementara kami ke keuangan mereka hanya mencairkan 2 bulan saja, apa maksudnya,” ujar salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Olehnya itu, pihaknya akan menggelar aksi boikot pada besok harinya di Kantor DPKAD Halsel sebagi protes terhadap kebijakan pemkab.
“Saat kami ketemu bupati beliau minta 6 bulan harus cair, sekarang malah 2 bulan saja,” ucapnya kecewa.
Sementara, Kepala DPMD Halsel, Bustamin Soleman, Saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas keuangan dan disetujui akan dicairkan selama 3 bulan sesuai rekomendasi DPMD itu sendiri.
“Kita sudah koordinasi dengan keuangan dan mereka menyetujui akan mencairkan 3 bukan,” cetusnya. (Raja)