Beranda Maluku Utara Polda Malut siapkan 80 Personil Pengawal Pribadi dan Ajudan

Polda Malut siapkan 80 Personil Pengawal Pribadi dan Ajudan

1492
0

TERNATE – Jelang pleno penetapan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) tanggal 12 Februari mendatang.

Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut), melalui Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pamovid) menyiapkan 80 anggota polisi, untuk menjadi pengawal pribadi dan ajudan (Walpri) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2018-2023.

Kabag Bin Ops Pamovid Polda Maluku Utara, AKBP Arief Budiman, kepada sejumlah wartawan di ruangan Humas Polda Malut mengatakan, pelaksanaan tahapan demokrasi pemilihan kepala Daerah Provinsi Malut 2018, jajaran Polda Malut melaksanakan operasi mantap praja dalam rangka untuk pengamanan seluruh pentahapan pemilu kada dan di samping itu Direktorat pengamanan objek vital juga menyiapkna pengawal pribadi dan ajudan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sesuai dengan perintah Kapolda, pengawal pribadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, yang dilatih itu sebanyak 110 orang, namun dilakukan pentahapan seleksi kesehatan, kesaptaan jasmani, menembak dan psikologi, serta dilakukan pelatihan-pelatihan SOP pengawalan VIP sehingga menyisahkan 80 orang.

“Kesiapan pengawal pribadi ini tidak hanya pada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga di siapkan pengawal Bawaslu untuk Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu”, ungkap AKBP Arief.

Untuk itu, dari 110 Anggota pengawal pribadi yang lolos seleksi tinggal 80 orang. 80 orang pengawal pribadi ini akan dibagi ke masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta KPU dan Bawaslu, tutur Arief.

Dari 80 orang pengawal pribadi dan ajudan ini kita akan bagi ke Cagub dan cawagub KPU dan Bawaslu, 64 personil pengawal pribadi akan dibagi ke 4 Pasangan calon, dengan 1 orang akan di tempatkan 8 orang personil, kemudian KPU 10 orang dan Bawaslu 6 Orang.

Pengawal pribadi dan ajudan ini akan mulai bertugas pada satu kali 24 jam untuk mengamankan bakal pasangan calon dan peyelenggara saat penetapan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 12 Februari.

“Pengawal pribadi ini diambil dari prajurit Brigade Mobil Polda Malut, Pol Air Polda Malut, Diriktorat Lalulintas, dan Polres Ternate”, tutup Arief. (HI)