Beranda Maluku Utara Ketua Bawaslu Malut: Malut masuk Indeks Kerawanan Sedang

Ketua Bawaslu Malut: Malut masuk Indeks Kerawanan Sedang

585
0
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin

TERNATE – Deklarasi Pilkada Damai di Maluku Utara, berlangsung di jalan Pahlawan Revolusi Ternate. Deklarasi yang berlangsung meriah itu diwarnai pelepasan burung merpati ke udara.

Dalam deklarasi tersebut, Ketua Bawaslu Muksin Amrin mengatakan, Kampanye pilgub akan berlangsung selama 128 hari, terhitung dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

“Penting bagi kami untuk mengingatkan beberapa hal, launching kampanye telah di lakukan, bapak ibu akan diberikan kesempatan menyampaikan visi misi kepada publik, kepada masyarakat seantero Maluku Utara dalam waktu kurang lebih 128 hari terhitung 15 Februari-23 Juni, menjelang hari tenang atau pemungutan suara yang dilakukan 27 Juni tahun 2018”, jelas Muksin.

BACA JUGA

Deklarasi Pilkada Damai Malut, Empat Paslon Lepas Merpati

Ia juga mengatakan ada 24 larangan kampanye yang salah satunya adalah larangan menghasut dan mengadu domba kepada kalangan tertentu dalam kerangka pelaksanaan Pilkada sesuai undang-undang nomor 10 tahun tahun 2016.

Sementara itu menurutnya, Bawaslu RI telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu di Indonesia, “Ada tiga indikator yakni indek kerawanan tinggi, sedang dan rendah, Maluku Utara masuk dalam indeks kerawanan sedang”, imbuhnya.

Muksin juga mengatakan, bahwa Aparatur Sipil Negara, dilarang terlibat dalam politik praktis. (red)