Beranda Halmahera Barat Pemkab Sampaikan Ranperda HUT Halbar

Pemkab Sampaikan Ranperda HUT Halbar

917
0

JAILOLO – Pemerintah Halmahera Barat (Halbar) Senin 19/02/18 rapat penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) HUT Halbar.

Hari Ulang Tahun (HUT) Halmahera Barat yang jatuh pada tanggal 25 Februari itu, membuat pemerintah daerah dan DPRD penyampaian draft Ranperda.

Sidang paripurna yang dibuka langsung oleh, ketua Dewan, Juliche D Baura. Bahwa penentuan HUT Halbar, adalah upaya serta hasrat seluruh masyarakat dalam merefleksikan perjalanan sejarah, daerah ini.

“Sekadar gambaran, Halbar ini hanya berganti nama, melalui proses peralihan dari Provinsi Malut, sehingga penetapan dan pelaksanaan hari jadi daerah, perlu dilakukan secara terpadu, tentu dengan melibatkan institusi pemerintah, badan usaha dan masyarakat, sebagai wujud nyata kecintaan terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah,” terang Juliche.

Terpisah, Bupati Halbar dalam sambutannya, menegaskan, perayaan HUT Halbar bakal dirayakan pada 25 Februari mendatang.

“Dengan dinamika perjalanan sejarah Pemkab, maka HUT Halbar ditetapkan pada 25 Februari, berdasarkan undang undang nomor 1, tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Halsel, Kabupaten Kepsul, Kabupaten Haltim dan kota Tikep, provinsi,” tegas bupati.

Danny juga menyatakan jika peringatan HUT Halbar, bakal diperingati pada 25 Februari 2018 kali ini. “Jadi tahun ini juga akan diperingati, makanya draft Ranperda ini, diserahkan ke dewan untuk dibahas dan selanjutnya disahkan menjadi perda,”kata Danny.

Lanjut Danny untuk memperingati HUT Halbar di 25 Februari kali ini, nampaknya belum didukung sepenuhnya anggaran.

Bagaimana tidak, peringatan HUT Halbar kali ini, tidak dialokasikan dalam APBD 2018. Meski demikian, Danny tetap bersih keras dan konsisten untuk tetap memperingati HUT Halbar yang telah ditetapkan pada 25 Februari mendatang. “Untuk pos anggaran nanti kita lihat di beberapa instansi. Tapi saat ini kan masih sementara ada pemeriksaan BPKP, makanya nanti kita lihat,” tandasnya. (UK)