Beranda Maluku Utara Ishak Naser Harap, Pergub Dipercepat

Ishak Naser Harap, Pergub Dipercepat

825
0
Ishak Naser

TERNATE – Agar tidak menjadi penghalang untuk kegiatan yang  dilaksanakan di Tahun 2018, untuk itu Wakil  ketua DPRD Maluku Utara Ishak Naser meminta  untuk mempercepat  Daftar Perincian  Anggaran (DPA)  dan Peraturan Gubernur (Pergub) agar APBD 2018 segera berjalan.

Ishak menyatakan,  APBD Tahun 2018 itu pelaksanaan  tanggungjawab DPRD hanya  sampai pada Peraturan Daerah (Perda)
persoalan Peraturan Gubernur  (Pergub) DPA itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

Kata dia, Jika  melihat kondisi obyektif saat ini seharusnya  DPA sudah ada karena sudah ada penyesuaian dan nomor register sudah ada  untuk mengeluarkan DPAnya  agar kegiatan pembangunan yang penting  sifatnya  mendesak  jangan sampai tertunda terutama soal pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu terpanjang.

Disentil soal DPA yang telambat Ia menyampaikan, DPRD tetap mengawasi. “Kita tidak bisa mengambil kebijakan yang represif karena DPRD kan hanya mengawasi  kemudian menyampaiian hasilnya  kepada pemerintah dan para pemeriksa yang memerlukan bahwa ada kesalahan prosedural misalnya atau ada keterlambatan”, pungkasnya. (HT)