Beranda Halmahera Selatan Dinkes Hanya Mampu Membayar 4 Bulan Gaji PTT

Dinkes Hanya Mampu Membayar 4 Bulan Gaji PTT

1785
0
Kadinkes Halsel Ahmad Radjak

LABUHA – Setelah menunggak selama 6 bulan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya mengajukan pembayaran tunggakan gaji bidan PTT dan dokter PTT daerah serta tunjangan dokter PNS selama 4 bulan yakni bulan September sampai Desember 2017.

Sementara 2 bulan di 2018 belum bisa dibayarkan karena masih menunggu SK kontrak baru.

“Kami sudah ajukan pembayaran gaji PTT bidan desa dan dokter PTT daerah serta tunjangan dokter PNS, total yang saya tanda tangani sebesar Rp 5.2 Miliar”, kata Kadinkes Halsel Ahmad Radjak saat dikonfirmasi usai menghadiri peletakan batu pertama mesjid Al-qausar Desa Tomori pekan kemarin.

Mantan Kadis Perhubungan ini juga meluruskan, bahwa tunggakan gaji PTT bukan enam bulan tetapi hanya empat bulan. Pihaknya mengaku PTT bidan desa itu jumlahnya 100 orang lebih.

Ditambah dengan dokter PTT daerah, belum lagi tunjangan dokter empat bulan juga belum dibayarkan.

Olehnya itu kata dia, dengan dibayarkan tunjangan dan gaji ini diharapkan ada peningkatan kinerja.

“Untuk Januari dan Februari 2018, belum dibayarkan karena masih menunggu SK baru PTT bidan desa dan dokter PTT daerah”, singkatnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun sejumlah pegawai kontrak lainnya memilih untuk kembali ke masing-masing kampung halamanya karena gajinya belum terbayarkan.

“Kami bekerja sesuai dengan kontrak, maka gaji kami juga harus dibayarkan, ini sudah 6 bulan kenapa belum dibayarkan,” cetus salah satu bidan di Gane timur saat menemui wartawan. (Raja)