LABUHA – Hadirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam perekonomian nasional, mampu menciptakan kompetisi yang bermuara ada efesiensi dan meningkatkan daya saing perekonomian, alih pengetahuan serta berdampak pada pendapatan asli daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasjim pada Rapat Paripurna DPRD Halsel dengan agenda Penyampaian Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) usulan Pemkab Halsel, Rabu Sore (7/3/2018).
Menurut Iswan, dalam pelaksanan otonomi daerah, pemerintahan pusat menyerahkan sebagian fungsi pelayanan perizinan pada Pemda, salah satunya berikatan dengan pelayanan perpanjangan izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
“Jadi sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 150 UU Nomor 28 Tahun 2009, PP Nomor 97 Tahun 2012 serta UU Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.
Ditambahkan, retribusi IMTA sebagai retribusi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk menambah sumber sumber pendapatan dalam rangka mendanai rusan yang menjadi tanggung jawab Pemda.
Dijelaskan, Halsel memiliki banyak potensi sumber daya alam yang perlu di kelola dengan baik dalam rangka menopang perekonomian pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diingatkan, Pemkab Halsel selama ini belum memberlakukan punggutan retribusi daerah perpanjangan IMTA. Olehnya itu Ranperda Perpanjangan IMTA sangat dibutuhkan.(Raja)