Beranda Maluku Utara Kampanye ke Desa Woyo, Tim AGK-YA Bagi-Bagi Duit?

Kampanye ke Desa Woyo, Tim AGK-YA Bagi-Bagi Duit?

903
0
Ketua Tim pemenangan AGK-YA Kabupaten Pulau Taliabu, Muamin Syarif

TALIABU – Ketua Tim pemenangan AGK-YA Kabupaten Pulau Taliabu, Muamin Syarif atau biasa disapa Ade Ucu, diduga melakukan aksi bagi-bagi uang saat melakukan kampanye di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat , Minggu (18/3/2018).

Dari amatan dilapangan, diduga Muamin Syarif membagikan uang pecahan Rp.50.000, sambil menari dengan sejumlah penari, yang menyambut kampanye petahana Abdul Gani Kasuba.

Sementara itu, Ketua Devisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Aksa Puko saat ditemui GamalamaNews.com di ruang kerjanya Senin (19/3/2018) juga membenarkan adanya pembagian uang yang dilakukan tim kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 di desa Woyo.

“Ia memang benar kalau ada aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh salah 1 tim pemenang AGK-YA yakni Muaimin Syarif , dan hal itu akan segera kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada juga video yang sudah beredar dan video itu sudah kami kantongi”, ucapnya.

Selain itu, Aksa juga menuturkan kalau aksi tidak taat aturan yang dilakukan oleh Tim pemenangan AGK-YA sudah mulai terlihat saat melakukan kampanye di Kecamatan Tobona dan Timur Selatan.

“Memang sikap tim pemenang AGK-YA, terutama Muaimin Syarif ini sudah melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye di Kecamatan Tobong dan Timur Selatan. Tapi yang bersangkutan saat ditegur malah kembali berkata kepada kami bahwa itu hak politiknya, meskipun sudah jelas-jelas menyalahi aturan”, tandas Aksa. (HH)