Beranda Maluku Utara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 di...

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 di Gelar

910
0

TERNATE – Perkembangan zaman menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel.

Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 di Gelar di Aula RSUD Chasan Busoiri Ternate. Acara tersebut di hadiri oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Malut, Wadir RSUD Chasan Busoiri Ternate, pejabat eselon empat dan tiga, tim penguji jabatan fungsional kabupaten kota.

Uji kompetensi ini merupakan gelombang ke dua tahun 2018, tingkat provinsi Malut. Dasar pelaksanaan uji kompetensi ini berdasarkan UU no 5 pasal 69 ayat 1 dan 2, peraturan Menkes 18 thn 2018 tentang uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan.

Tujuannya adalah, untuk memberikan pengakuan kepada kompetensi jabatan fungsional kesehatan. Dengan penilaian menggunakan Metode portofolio, metode ini digunakan untuk mengungkap kinerja peserta uji kompetensi.

Sementara itu, peserta uji kompetensi di ikuti sebanyak 25 peserta dari seluruh puskesmas, rumah sakit kabupaten kota, dan diselenggarakan 24-25 April 2018.

Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Malut, dalam sambutannya mengatakan, ” Kegiatan ini menimbulkan kesadaran, hingga uji kompetensi bisa kita lakukan, perkembangan perubahan di pemerintahan tetap berlangsung, kita tidak boleh menolak perubahan, perubahan harus di sikapi dengan baik, untuk meningkatkan kompetensi diri, hingga kita bisa diterima oleh organisasi tertentu”, arahannya.

Lebih jauh ia mengatakan, “Sebuah regulasi itu dinamis dan terus berubah, kita harus mengikuti itu, di saat ini kita sudah mulai beranjak dari bagaimana kita tidak hanya sekedar memberikan pelayanan, tapi pelayanan itu harus berkualitas. Pelayanan harus memenuhi standar pelayanan, orang yang memberikan pelayanan juga harus memiliki standar dan semua rumah sakit harus terakreditasi”.

“Kami berharap ini menjadi spirit, terus berbenah diri karena kompetensi sangat penting, jangan terhenti selalu berbenah, perbaiki skill kita, tularkan ke teman-temannya yang lain, tanpa uji kompetensi, teman-teman tidak bisa naik pangkat”, jelasnya, sebelum membuka secara resmi acara tersebut. (red)