Beranda Hukrim Pelanggaran Lalin di Tikep Turun

Pelanggaran Lalin di Tikep Turun

645
0

TIDORE KEPULAUAN – Pelanggaran lalu lintas di kota Tidore Kepulauan pada tahun 2018 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dimana, tahun 2017 sebanyak 215 pelanggaran, turun menjadi 16,7 % atau 179 pelanggaran di tahun 2018.

Hal itu sebagaimana dirilis dari hasil penyampaian data pelaksanaan operasi Patuh Kie Raha tahun 2018 oleh Satuan Lalulintas Polres Tidore, di Mapolres Tidore Kepulauan, Selasa (15/05) pagi kemarin yang dipimpin langsung Kasubbag Humas IPTU H. Jamal Salim.

“Perlu saya sampaikan bahwa pelaksaanan operasi patuh sebagai operasi terpusat selama 14 hari yang dilaksanakan di daerah pada tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018. Untuk hasil dari operasi patuh di wilayah hukum Polres Tidore, yang dalam pelaksanaannya langsung oleh kasat lantas IPTU Abdul Hafid dengan satuan lantas serta personil lain berdasarkan surat perintah dari Kapolres. Dimana dalam pelaksanaannya, hasil operasi patuh 2018 ditemukan jumlah kejadian laka lantas 2018 sebanyak satu laka lantas. Pada tahun 2017 dalam operasi yang sama, ditemukan juga satu kejadian laka lantas. Jadi tidak ada peningkatan maupun penurunan,” kata Jamal.

Lanjutnya, untuk korban meninggal tahun 2018 dalam operasi patuh itu nihil, begitu juga di tahun 2017. Kemudian jumlah korban luka berat laka lantas pada operasi patuh 2018 sebanyak satu orang, di tahun 2017 kemarin juga hanya satu orang. “Jadi presentasenya 0% yakni tetap tidak ada peningkatan. Sedangkan luka ringan laka lantas baik pada operasi patuh 2017 maupun di 2018 itu nihil,” tutur Jamal menjelaskan.

Tambahnya, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi patuh mengalami penurunan dari tahun 2017 sebanyak 16,7 %. Dimana, pada tahun 2017 pelanggaran sebanyak 215, sedangkan di tahun 2018 turun menjadi 179 pelanggaran.

Dan untuk pelanggaran kendaraan roda dua (R2) dalam operasi patuh 2018 sebanyak 147 pelanggaran, sedangkan 2017 sebesar 188 turun 21,8%. Jenis pelanggaran tertinggi kendaran R2 tahun 2018 adalah tidak menggunakan helm saat berkendaraan sebanyak 138 pelanggar.

Sedangkan jenis pelanggara kendaraan roda empat (R4) operasi patuh 2018 sebanyak 18 pelanggaran dan itu turun 33% dari tahun sebelumnya yakni 27 pelanggaran.

Dikatakannya pula, usia pelanggaran lalu lintas pada operai patuh tahun 2018 didominasi usia 16-20 tahun sebanyak 31 orang. “paling terbanyak di usia itu, kemudian menyusul pelanggar di usia 20-25 tahun sebanyak 30 orang, usia 31-35 tahun sebanyak 26 orang, 26-30 tahun sebanyak 22 orang, usia 36-40 tahun sebanyak 17 orang, usia 46-50 tahun sebanyak 13 orang begitu pula usia 51-55 tahun sebanyak 13 orang, usia 0-15 tahun sebanyak 5 orang, usia 56-60 tahun sebanyak 4 orang, dan di usia 60 tahun keatas sebanyak 2 orang. Dengan total keseluruhan 179 orang,” jelas Kasubbag.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tidore IPTU Abdul Hafid dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, sasaran dalam operasi patuh yang dilaksanakan kemarin, mengacu pada 7 (tujuh) sasaran utama.

Pertama tanpa menggunakan helm, pengendara dibawah umur, penggunaan setibel bagi kendaraan roda 4, melawan arus, mabuk saat berkendaraan, bermain Hp, dan kecepatan kendaraan.

“Dari hasil kemarin yang paling banyak yaitu tanpa menggunakan helm. Untuk mabuk dan main hp tidak ada,” kata Hafid.

Tamba Hafid, pelaksanaan operasi patuh yang dilaksanakan kemarin, pihaknya melakukan dengan sistem hunting. “Jadi kita tidak lakukan dengan cara stasioner menggunakan papan operasi sebagaimana di tahun sebelumnya, namun di tahu ini kita laksanakan dengan sistem hunting. Tujuannya untuk mengantisipasi berkaitan dengan kecelakaan. Dan kita lakukan hunting di dataran pulau Tidore,” jelasnya.

Sementara Kapolres Tidore Kepulauan AKBP. Dolly Heriyadi, S.Ik, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Tidore, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tidore Kepulauan agar selalu meningkatkan kesadaran berlalu lintas kapanpun dan dimanapun.

“Jadi operasi di tahun 2018 masih ditemukan adanya pelanggaran. Himbauan pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolres Tidore, bahwa kapada seluruh masyarakat agar mari kita tingkatkan kesadaran berlau lintas. Yang merasa diatas kendaraan ya kita tingkatkan kesadaran, berarti harus ada yang kita gunakan saat berkendaraan. Kepatuhan masyarakat ini menurut saya bukan pelanggaran namun masih kurang patuhi aturan. Sebenarnya ini untuk mereka dan bukan semata-mata untuk Polisi. Keselamatan itu nomor satu, keamanan dan ketertiban. Dan kelancaran lalu lintas. Bila mereka mengikuti aturan maka semuanya lancar dan aman,” tutup Kasubbag. (SS)