Beranda Hukrim NS, Pelaku Money Politics Diciduk Polisi

NS, Pelaku Money Politics Diciduk Polisi

968
0
NS saat dimintai keterangan

TERNATE – Pelaku dugaan kasus money politics (Politik Uang), berinisial NS 52 tahun,  warga Taliabu, dari tim AHM-RIVAI, Kamis (31/5) sekitar pukul 21.30 WIT, diciduk tim sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian.

Hal ini dilakukan karena selama kurang lebih sebulan, NS diinformasikan melarikan diri sehingga menghambat proses persidangan, padahal berkas perkaranya sudah di tahap P21 tahap 2.

Kadiv Hukum Panwaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang kepada awak media mengatakan, NS ini diketahui melarikan diri selama lebih dari sebulan, NS bahkan mangkir dari panggilan Gamkkumdu selama 2 kali. “Karena itu sampai saat ini masih belum ditemukan. Ternyata proses yang tidak bisa jalan itu tersangkanya tidak ada ditempat,” ucapnya.

Karena itu, Kami kemarin, Tim Sentra Gakkumdu melakukan pengintipan di kediaman NS, dan menemukan NS sementara tertidur, saat itu kata Asrul, Polisi meminta untuk NS keluar dan langsung diciduk untuk diamankan di Mapolres Ternate.

“Menurut Gakkumdu bahwa si Nasrah ini akan mengalami proses setelah cuti bersama ini selesai, pengadilan dengan kejaksaan, berarti logikanya, dia akan ditahan selama 20 hari, ditambah dengan 20 hari berarti 40 hari dia ditahan mulai terhitung dari tanggal 31 mei, sampai 40 hari kemudian sampai dengan sidang-sidang sampai dengan putusan pengadilan,” ucapnya.

Panwaslu Kota Ternate kata Asrul berharap, setelah NS ditangkap, yang bersangkutan tidak lagi diberikan kebebasan dengan jaminan apa dan siapapun dia, karena yang bersangkutan dinilai sudah tidak lagi kooperatif dalam melaksanakan prosea hukum yang berjalan. “Sehingga dia tidak ditahan, jadi saya kira Gakkumdu lebih memahami itu, Pihak kepolisian dan kejaksaan lebih memahami itu,” ucapnya.

“Karena Gazali Ambar, pelaku money politik dari tim MK-MAJU itu sudah diputuskan tanggal 29 Mei meskipun masih ada proses banding dari kuasa hukum, kita di Panwas sering dipertanyakan oleh Akademisi dan Bawaslu, dan pihak tertentu mempertanyakan kenapa kasus Nasrah, kasus AHM yang melalui money politik itu tidak tercium sampai saat ini, saya kira mudah-mudahan dengan terciduknya tersangka itu, mudah-mudahan proses ini berlangsung sampai selesai itu dia tidak melarikan diri,” harap Asrul. (TM/HI)