Beranda Halmahera Selatan Kemenag Halsel Minta Seluruh Jamaah Kumpul Tas Haji Sahara

Kemenag Halsel Minta Seluruh Jamaah Kumpul Tas Haji Sahara

799
0
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Halsel,  Mizna Laila Albaar

LABUHA – Mulai besok seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Halmahera Selatan, diminta mengembalikan tas haji Sahara ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) paling lambat tanggal 9 Juli mendatang.

Pengembalian koper pakaian para jamaah haji ini di lakukan mulai Senin besok. Jika semuanya sudah terkumpul maka panitia haji akan langsung mengirimkannya ke asrama haji Ternate, dengan ketentuan setiap isi tas haji Sahara maksimal 30 kilo gram (Kg).

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Halsel,  Mizna Laila Albaar, kepada sejumlah wartawan, Minggu, 1/07/2018, mengatakan pengembalian tas haji Sahara sudah di sampaikan ke seluruh calon jamaah haji paling lambat tanggal 9 Juli mendatang.

Khusus bagi para CJH yang tinggal di Makian Kayoa, Gane Barat dan Gane Timur, bisa langsung menyerahkan tas haji Sahara ke Asrama Haji Ternate mulai tanggal 12 Juli hingga 14 Juli mendatang.

“Bagi yang tidak sempat kumpul ke kantor Kemenang bisa langsung antar tas bagasi ke Asrama Ternate mulai tanggal 12 – 14 Juli, kesempatan ini di berikan menginggat sebagian CJH terutama yang domisili di Makayoa dan Gane memilih berangkat ke ibu kota Labuha dari Ternate,  sehingga alangkah baiknya di titipkan langsung ke Asrama Haji.” ucap Mizna.

Mizna menabahkan, jumlah CJH Halsel tahun ini berkurang 4 orang  dari kuota 198 orang tersisah 194 orang, keempat jamaah tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang mutasi tugas ke Jawa Timur,  mereka yakni, mantan Ketua Pengadilan Negeri Labuha bersama istri dan mantan Ketua Pengadilan Agama Labuha bersama istri.

Untuk Halsel kata Mizna tergabung dalam kloter 8 bersama Halbar, Halteng dan Kepulauan Sula.

“Sedangkan keberangkatan dijadwalkan pada tanggal 20 Juli seluruh jamaah haji asal Halsel menuju Ternate mengunakan kapal laut yang carter oleh pemerintah kabupaten,” pungkas Mizna.(Raja)