Beranda Maluku Utara Ada Rencana “Gerakan Tolak Amru Arfa” karena Lulus Bawaslu Tidore

Ada Rencana “Gerakan Tolak Amru Arfa” karena Lulus Bawaslu Tidore

1745
0

TIDORE KEPULAUAN – Setelah dinyatakan lulus sebagai anggota Badan Pengawas Pimilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, keberadaan Amru Arfa diprotes keras sejumlah politisi dan akademisi di kota Tidore Kepulauan.

Pasalnya, Amru Arfa diketahui pernah menjadi pengurus DPD II Partai Golkar Kota Tikep dan mengundurkan diri pada tahun 2016 yang tentunya tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum.

Sejumlah politisi dan Akademisi pun sepakat untuk membuat gerakan tolak Amrun. Hal itu sebagaimana disampaikan sejumlah Politisi dan Akademisi saat berdiskusi via grup WhatsApp Mitra Pers Tikep, Selasa (14/08) pagi ini.

“Saya pikir, lolosnya Amru dalam seleksi Panwas itu adalah bagian dari kejahatan,” kata Abdulkadir Ali.

Tambahnya, kalau hal itu dibiarkan maka orng luar akan berpresepsi negatif terhadap kita di Tidore. “Kalau ini kita biarkan, maka orang luar akan berpresepsi negatif terhadap kita, bisa saja orang bilang orang Tidore itu tara kritis. Akademisinya tumpul, politisinya suka dan kejahatan prosedural,” akunya.

Untuk itu, dirinya mendesak untuk menggugat dan menolak diloloskannya Amru sebagai Bawaslu Tidore. “Jadi samua harus bersepakat untuk menggugat dan menolak dengan berbagai cara yang etis,” imbuhnya.

Senada disampaikan, Djainudin Saleh dengan nama akun ElCafe TidoreCw bahwa Amru mengundurkan diri dari partai politik belum cukup 5 (lima) tahun. Sehingga negara melarang beliau menjadi anggota Bawaslu.

“Amru itu undur diri dri Parpol belum cukup 5 tahun pak. Jadi negara melarang beliau jadi anggota Panwas. Di sini tidak ada kompromi, tidak ada pasal karena dia Panwas Tidore maka bisa, itu tidak ada,” tegasnya.

Digo sapaan akrab Djainudin Saleh yang juga sebagai calon legislatif DPRD Tidore dapil III tersebut bahkan dengan tegas menolak Amrun sebagai Bawaslu Tidore.

“Gerakan tolak Amru,” tegas Digo.

Sementara itu, aksi protes terhadap Amru Arfa bahkan disoroti oleh Kasat Reskrim Polres Tidore IPTU Dwi Gastimur Wanto, S.Ik. Dimana, dirinya menyarankan bila mana ada bukti serta hal-hal yang bisa menggugurkan maka bisa untuk diajukan ke PTUN.

“Rekan-rekan semua saya mencoba memberikan saran. Saya tidak kenal Amru. 1. Dalam putusan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah adalah sah dimata hukum. 2. Tidak elok kalau membuat gerakan melawan di forum bersama meski itu benar atau salah. Saran saya silahkan apabila ada bukti dan hal yang bisa menggugurkan, silahkan ajukan ke PTUN. Apabila terindikasi ada suap maupun yang lain silahkan laporkan dengan bukti pendukung. Saya yakin dan percaya bahwa semua peduli dan ingin Tidore lebih baik lagi,” kata Dwi Gastimur. (SS)