Beranda Halmahera Barat Pengusulan RAPBD-P 2018 Halbar Disetujui DPRD

Pengusulan RAPBD-P 2018 Halbar Disetujui DPRD

992
0

JAILOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), telah menyetujui Rancangan Anggaran Peraturan Belanja Daerah  Perubahan (RAPBD – P) tahun 2018, yang diusulkan pemerintah Daerah, melalui rapat paripurna DPRD, Rabu (15/8/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Halbar Julinche D Baura, didampingi Waka I DPR, Ibnu Saud Kadim, dan Waka II Nikodemus Ratulangi, dengan agenda persetujuan DPRD di ruangan sidang paripurna DPRD Halbar.

Persetujuan tersebut ditanyakan langsung oleh pimpinan sidang, dan disetujui  seluruh anggota DPRD yang hadir, usai disampaikan oleh anggota Banggar DPRD, Sofyan Kasim. Yakni terdiri dari  Belanja Daerah baik langsung maupun tidak langsung sebesar Rp. 1.198.671.615.535, pembiayaan sebesar Rp. 159.500.000.000, pendapatan sebesar Rp. 1.173.252.336.596.

Julinche dalam sambutannya, mengatakan, salah satu konteks pembanguman daerah yang baik  yakni tata kelolaan pembangunan daerah dalam bentuk pajak dan retribusi daerah yang lebih baik.

Namun, saat ini anggaran pembangunan Pemda Halbar masih bergantung pada sumber dana perimbangan pusat. Dan Prosedur pengelolaan anggaran APBD Pemda Halbar menggunakan sistem saldo kas.

“Kedepan dalam rangka peningkatan pengelolaan pendapatan daerah yakni Perlu adanya evalusi kinerja para pegawai di setiap instansi yang mengelolanya,” pintanya.

Terpisah, Bupati Danny Missy dalam sambutannya, mengatakan, atas persetujuan RAPBD-P 2018 oleh DPRD, mencerminkan bahwa dengan adanya kebersamaan persepsi dalam gerak pandang setiap kebijakan pembangunan antara eksekutif dan legislatif,

“Dan ini merupakan suatu jaminan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Halbar guna mewujudkan pelayanan  kepada masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, karena Kebijakan pembangunan yang tertuang dalam perubahan APBD tahun 2018 ini merupakan proses lanjutan dari proses pembangunan yang kita agendakan selama ini, memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin kebutuhan-kebutuhan pelayanan publik.

Oleh karenanya persetujuan yang disampaikan oleh dewan tersebut merupakan cerminan dan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah.

Dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi rakyat halmahera barat, yang secara bertahap kita aktualisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah kabupaten Halmahera Barat.

Untuk itu, dengan semangat kerja keras, persatuan dan kesatuan serta semangat pengabdian yang tinggi, marilah kita menyatukan langkah dan tekad bekerjasama dengan penuh kekompakan, optimisme dan  rasa tanggung jawab.

“Karena kita semua ada disini karena kehendak rakyat dan panggilan tugas untuk mengabdi kepada rakyat, bangsa dan negara, khususnya dalam membangun Halbar kedepan,” tutup Danny.

Perlu diketahui turut hadir paripurna  tersebut yakni, Wabup Halbar Ahmad Zakir Mando, Dandim 1501, Letkol Kav.Bambang Sugiarta M.Tr (Han), Sekda Halbar Syahril Abd Rajak, Mewakili Danyonif, WA Danyonif RK 732 Banau Mayor Inf. Rodrigo Ivan Pattihahuan, Para Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Halbar.(Uk)