LABUHA– Dinilai tak bertanggungjawab, warga desa Indari kecamatan Bacan Barat mengancam akan memboikot aktivitas Pemkab Halsel saat melakukan pekerjaan jalan lingkar Labuha-Indari.
Pasalnya ancaman ini disampaikan oleh salah satu warga, Jon Husen (45), menurutnya, pemerintah daerah melalui bidang aset diduga telah menipu warga setempat saat melakukan pembebasan lahan pembuatan jalan lingkar Bacan, dimana dirinya beserta warga di desa tersebut tak dibayarkan lahannya sesuai dengan kesepakatan bersama.
Lelaki yang disapa Om Jon, tersebut menyampaikan saat ini lahan desa Indari belum juga terbayarkan. Padahal penganggaran lahan tersebut sudah diajukan sejak 2017 kemarin.
“Sampai saat ini belum di bayar sementara desa Kaputusang, Nondang dan seputarnya sudah di bayar,” ujarnya.
Lanjut dia, sesuai kesepakatan yang harus dibayar oleh Pemda adalah lahan dan isi lahan (tanaman) dengan harga tanaman perpohon berfariasi sesuai dengan harga pohon pada umumnya.
Contoh pohon aren seharga Rp 300.000. Sementara pohon jenis lain di hargai Rp.150.000 – Rp. 200.000. Namun kenyataannya sampai saat ini tidak dibayarkan.
“Keterangan dari bidang aset daerah, katanya dibayarkan pertengahan bulan Agustus tapi belum ada kepastian”, ujarnya.
Sementara itu, kasus tersebut mendapat respon postif dari, LSM GAPURA dimana pihak LSM akan bersama masyarakat desa Indari mengancam agar secepatnya di lakukan pembayaran atas lahan mereka.
“Kalau tara bayar tu tong akang aksi demonstrasi di kantor dan instansi terkait. Atas nama GAPURA HALSEL dan masyarakat desa indari,” ungkap Kabid Investigasi Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (Gapura), Ibnu La Moro, saat menghubungi wartawan.
Kata dia, GAPURA Halmahera Selatan mendesak jika tidak terbayar pada bulan Agustus ini, Maka bupati Halsel harus mencopot Kepala Aset Daerah.
“Sebelum lahan dibayar maka jangan sekali-kali ada proses pekerjaan lanjutan dari instansi terkait. Kalau ada yang kerja lahan atu jalan di desa indari kong bolom bayar tong pe harta makanya jang coba-coba. Kalau Pemda paksa akan terjadi pertumpahan darah alias ada yang dapa potong,” cetusnya.
Ibnu juga menyampaikan bahwa dalam proses kepala desa Indari dan camat Bacan harus bertanggungjawab atas problem yang terjadi di desa Indari tersebut. Sebab kepala desa adalah pimpinan di desa dan camat adalah bagian yang tak terpisahkan dari setiap problem sosial.
“Olehnya itu kami, sampaikan ketegasan ini kepada Pemda Halsel agar segera merealisasikan apa yg menjadi tuntutan hal layak dalam lahan desa Indari yang telah di gusur untuk pembangunan jalan lingkar Bacan Barat harus diselesaikan secepatnya”.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Daerah Etus Lajame, saat dikonfirmasi tak berada di kantornya, bahkan saat dihubungi belum merespon.(Raja)