Beranda Halmahera Barat Tim PKPT Usulkan Sasadu Masuk Cagar Budaya

Tim PKPT Usulkan Sasadu Masuk Cagar Budaya

598
0

JAILOLO – Penelitian kerjasama antara perguruan tinggi (PKPT) yang tergabung antara Tim Peneliti Universitas Gajahmada (UGM), Tim peneliti Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menggelar Focus Grup Discusion (FGD), akan mengangkat dan mengusulkan rumah Sasadu Halbar sebagai Cagar budaya.

Hal ini disampaikan Ketua tim peneliti UGM, Dr. Sri Margana, yang didampingi Dr. Setiadi (UGM), Dr. Ifan Kaunang (Unsrat), Mustafa Mansur (Unkhair), Umi Barjiyah (Unkhair) dan Perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Malut, Helmi Yanwar Dwi Prasetio,  kepada sejumlah wartawan pada kegiatan, Senin (20/8/2018).

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Merajut Budaya di Rumah Sasadu’ yang dilangsungkan di Hotel D Hoak, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo itu dibuka secara resmi oleh Bupati Halbar yang diwakili Kadikbud Pilemon Piuw.

“FGD yang dicanangkan ini, guna menyampaikan hasil sementara dari survei yang dilakukan tim peneliti pada beberapa tahun terakhir,  dan dari paparan yang kami (tim peneliti) sampaikan mendapatkan banyak masukan dari semua pihak, terutama dari kepala-Kepala adat dan Pemuda Desa Sahu,” ungkapnya.

Dan garis merah yang di dapatkan dalam diskusi itu, ternyata rumah adat Sasadu di Halbar sangat beragam bentuknya, yang mana setiap desa memiliki keunikan dan sejarah tersendiri.

“Jadi kalau dimungkinkan diadakan acara seperti ini yang dipelopori oleh Pemkab Halbar, guna menyatukan pendapat, sebab Rumah Sasadu memiliki devenisi yang berbeda dari setiap suku yang ada di Halbar, Sehingga kedepan rumah Sasadu memiliki devenisi, keseragapan, kesatuan pandangan, dan fungsinya rumah adat itu apa, akan diberikan rekomendasikan setelah acara FGD ini”, ujarnya.

“Usulan lain yang penting dalam kegiatan ini, yakni akan di buatkan buku panduan mengenai rumah Sasadu. Agar generasi sekolah bisa tahu tentang rumah adat, maka akan diperbanyak sebagai buku muatan lokal untuk anak-anak didik di wilayah Halbar,” sebut Sri.

Dia juga mengakui, dari diskusi tadi, belum dapat menyimpulkan, namun Sasadu bisa dijadikan Cagar budaya karena sudah memenuhi syarat baik dari sisi historis memiliki umur yang begitu tua, sedangkan dari sisi budaya memiliki nilai budaya yang tinggi.

“Dan Sasadu juga bisa menyatukan masyarakat guna memupuk tali silaturahmi antar sesama melalui kegiatan adat. Jadi layak diusulkan sebagai cakar budaya dan kalau buku sudah jadi, akan di jadikan dasar Akademi,” jelas Sri.

Perlu diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Jogugu Kesultanan Jailolo, Kabid Kebudayaan, Kabid Pariwisata, ketua – Ketua Adat Se Halbar, pemuda Sahu dan Kades (Uk)