Beranda Halmahera Utara Status Korban Lakalantas di Desa WKO Dimasalahkan, Kalapas Gorua Berikan Pernyataan Resmi

Status Korban Lakalantas di Desa WKO Dimasalahkan, Kalapas Gorua Berikan Pernyataan Resmi

932
0

TOBELO – Peristiawa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Trans Halmahera desa WKO kecamatan Tobelo Tengah, rabu (22/08) pagi, yang mengakibatkan korban Markus Sabang Bali meninggal dunia, selain meninggalkan duka cita keluarga, juga meninggalkan sejumlah cerita yang beredar di kalangan masyarakat kota Tobelo.

Pasalnya, menurut cerita warga, Markus (korban) sekarang ini masih berstatus sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) desa Gorua kecamatan Tobelo Utara.

Mendengar informasi masyarakat persoalan status korban, Kepala Lapas Gorua, Rizal Efendi, SH, MH kepada para pemburu pemberita yang meminta konfirmasi mengenai hal ini mengatakan, korban pernah mendekam di Lapas dalam kasus pencurian.

Tetapi lanjut penuturan Rizal Efendi, “Korban telah mangantongi Pelepasan Bersyarat (PB) pada 18 Juli 2018 (bulan kemarin)”, singkatnya.

Markus sendiri tewas bersimbah darah, setelah menabrak mobil sampah dari arah bagian belakangi dengan kecepatan tinggi.

Informasi yang dihimpun media ini dari Bagian Humas Polres Halmahera Utara menyebutkan, korban yang mengenderai motor Honda Scoopy berwarna hitam bernomor polisi DG 3025 NC, mengalami luka lecet di lutut kiri dan luka robek di bagian belakang kepala. Korban sendiri langsung meningggal dunia di lokasi kejadian sebelum dilarikan ke RSUD Tobelo. (Enol)