Beranda Maluku Utara KPU Provinsi Malut Tetapkan Daftar Pemilih Tetap pemilihan Umum tahun 2019

KPU Provinsi Malut Tetapkan Daftar Pemilih Tetap pemilihan Umum tahun 2019

2409
0
Situasi rapat pleno

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Kamis 30/08/18 menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap dalam pemilihan umum tahun 2019, bertempat di ball room Green Davam Hotel.

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap tersebut di hadiri seluruh komisioner KPU 10 kabupaten Kota, perwakilan partai politik, serta calon anggota DPD RI.

Ketua KPU Malut, Sahrani Somadayo yang memimpin rapat pleno mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum 2019 mengalami penambahan sebanyak 37 ribu lebih, sehingga menjadi 789.123 ribu.

“Untuk DPT Pemilihan Umum tahun 2019, mengalami peningkatan 37 ribu lebih karena adanya pemilih pemula, DPTB yang tidak terdaftar di pilgub sekarang sudah terdaftar di pemilihan umum”, ungkap Syahrani.

Berikut daftar pemilih tetap di 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara.

Halmahera Barat memiliki 8 kecamatan, 169 Desa atau kelurahan, 376 TPS, dan 74.666 DPT.

Halmahera Selatan memiliki 30 kecamatan, 249 Desa atau Kelurahan, 249 TPS dan 154.455 DPT.

Halamhera Tengah nemiliki 10 kecamatan, 61 Desa atau Kelurahan, 151 TPS dan 34.648 DPT.

Halmahera Timur memiliki 10 Kecamatan, 102 Desa atau Kelurahan, 297 TPS dan 56.717 DPT.

Halmahera Utara memiliki 17 Kecamatan, 196 Desa atau Kelurahan, 607 TPS dan 134.224 DPT.

Kepulauan Sula memiliki 12 Kecamatan, 78 Desa atau Kelurahan, 276 TPS dan 61.325 DPT.

Kota Ternate memiliki 7 Kecamatan, 77 Desa atau Kelurahan, 592 TPS dan 119.903 DPT.

Tidore Kepulauan memiliki 8 Kecamatan, 89 Desa atau Kelurahan, 350 TPS dan 70.412 DPT.

Pulau Morotai memiliki 5 Kecamatan, 88 Desa atau Kelurahan, 210 TPS dan 45.870 DPT.

Pulau Taliabu memiliki 8 Kecamatan, 71 Desa atau Kelurahan, 186 TPS dan 36.903 DPT.

Sehingga jumlah total kecamatan, Desa atau kelurahan, TPS dan DPT di 10 kabupaten kota sebanyak 115 Kecamatan, 1.180 Desa atau Kelurahan, 3.766 TPS dan 789.123 DPT. (HI)