Beranda Hukrim Kapolres Ternate Berikan Materi di Acara Pertemuan Dharmayukti KARINI se-Provinsi Malut

Kapolres Ternate Berikan Materi di Acara Pertemuan Dharmayukti KARINI se-Provinsi Malut

712
0

TERNATE – Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, S.Ik menyempatkan diri memberikan materi tentang peran wanita dalam meningkatkan ketaatan hukum kepada Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, dalam acara Pertemuan Dharmayukti KARINI se-Provinsi Maluku Utara, bertempat di lantai II (dua) ruangan sidang Pengadilan Negeri Kota Ternate, Selasa (04/09) pagi.

Hadir dalam giat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Ternate Moehammad Pandji Santoso, SH,MH, Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, SIK, Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Malut Ny. Tiurma Sianturi, Kadis DUK Capil Kota Ternate Rukmini A Rahman, SE, M.Si, serta kurang lebih 50 orang pengurus Dharmayukti KARINI se-kabupaten/kota di Maluku Utara.

Giat dibuka langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Ternate, Moehammad Pandji Santoso, SH, MH.

Sementara Kapolres Ternate saat penyampaian materi, menyampikan dengan itinya sebagai berikut yang dirangkum gamalamanews.com.

● Situasi Kamtibmas yg belum sepenuhnya kondusif terkait penggunaan Miras, kenakalan remaja, pengeroyokan/perkelahian, KDRT, pencabulan dan Tarkam.

● Sebagai dampak dari masih adanya oknum masyarakat yang sering kedepankan pendekatan kekerasan dalam selesaikan permasalahan, mudah terprovokasi, tingkat pengangguran yang relatif tinggi, pengetahuan dan ketaatan terhadap norma/hukum yang masih rendah serta mudahnya menerima/meniru pengaruh negatif dari luar.

● Perlu adanya perubahan sikap perilaku dan terbangunya karakter positif para generasi muda dengan harapan akan memberikan distribusi positif bagi Kamtibmas yang kondusif.

● Baik buruknya masa depan anda, anak dan bangsa ini sangat bergantung dgn apa yg kita perbuat saat ini dan itu kewajiban kita selaku orang tua.

● Yang terjadi saat ini juga adalah pergeseran sikap perilaku yang mana dulu dan sekarang jauh berbeda dimana dulu kita suka merangkul namun sekarang malah suka memukul, dulu kita ramah namun sekarang suka marah-marah, dulu saling menghormati skrg banyak yang gila hormat, dulu bermusyawarah sekrang kita senang berdebat, dulu santun namun sekarang bergeser menjadi tidak santun.

● Wanita dalam konteks hukum bisa sebagai subjek (pelaku pelanggaran hukum dan agen ketaatan hukum) dan bisa juga sebagai objek hukum dimana wanita dapat menjadi korban pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, seorang wanita harus bisa menjadi role model bagi keluarga dan lingkungan, harus bisa mempengaruhi dan mengajak orang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, melaporkan ke pihak berwajib jika menjadi korban dari pelanggaran hukum serta mampu menjadi smart parent untuk membentuk smart generation.

● Faktor pembentuk perilaku anak terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah serta lingkungan sosial/pergaulan. Dan yang paling besar pengaruhnya adalah lingkungan keluarga.Jika lingkungan keluarga/rumah tidak bisa mengambil peran maka peran itu akan diambil oleh lingkungan, ini yang berbahaya. Membentuk perilaku anak itu adalah tanggung jawab keluarga/rumah, mengapa? Karena salah satu fungsi keluarga adalah fungsi edukasi yakni berkaitan dengan pendidikan anak serta pembinaan keluarga.

Dalam pemaparan materi itu juga, Kapolres menegaskan agar peran keluarga terutama ibu rumah tangga sangat penting dalam membangun akhlak dan karakter anak, mengingat lingkungan yang pertama dikenal oleh anak adalah keluarga, guru pertama anak adalah keluarga (Ibu) dan masa emas (golden age) anak adalah bersama keluarga. Seorang Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Ada lima hal yang harus dihindari oleh seorang Ibu dalam mendidik anak di rumah, yakni kebiasaan asal marah, terlalu bawel dan cerewet, kurang disiplin, dan tidak peduli urusan sekolah serta bicara adal nyeletuk. Ingat, anak adalah peniru ulung, segala yang dilakukannya adalah hasil meniru perilaku orang terdekat, siapa itu? Ayah dan Ibunya.

Disamping itu, kata Kapolres, para orang tua, mari kita besarkan anak kita dengan toleransi, pujian, dorongan, dukungan dan kasih sayang, jangan kita besarkan mereka dengan celaan, kekerasan, cemoohan dan hinaan. Jaga selalu sikap perilaku dan ucapan kita dihadapan anak2 yang kita sayangi.

“Untuk mendidik akhlak dan karakter anak maka harus di didik dengan akhlak dan karakter juga. Ibu dan ayah harus bisa jadi panutan bagi anak2nya, kedua orang tua juga harus terbuka dan jujur kepada anak-anaknya, dan orang tua harus benar- benar memahami potensi anak, temukan kelebihan anak (bakat dan potensinya), Jangan habiskan energi untuk menyoal kekurangan anak kita. Be Smart Parent for Smart Generation yakni anak yang berahlak (cerdas secara emosioanal dan spiritual) dan didukung oleh intelektual serta komunikasi dan kompetensi,” jelas Kapolres.

Seusai penyanpaian materi, dilanjutkan dengan penyerahan Penghagaan dari Ketua Daerah Dharmayukti KARINI Provinsi Malut kepada Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, S.Ik.

Usai kegiatan, ketua pengadilan Negeri Kota Ternate Moehammad Pandji Santoso, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ternate, karena telah menghadiri kegiatan itu sekaligus memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

“Terimakasih atas kehadiran Kapolres Ternate. Materi yang disampaikan sangat menarik dan bermanfaat bagi Ibu-ibu para istri pegawai Pengadilan se-provinsi Malut dalam rangka mendidik akhlak dan karakter anak untuk menjadi generasi hebat di masa depan,” tuturnya. (SS)